Pojokkiri.com

Ayah dan Kakak Kandung di Lamongan Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur Sejak Kelas 4 SD

 

KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, S.T., M.M.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Seorang Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun, sebut saja bernama Bunga, menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri. Tindakan bejad yang menimpa warga salah satu desa di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Kasus tragis ini akhirnya terungkap dan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan pada pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejad kedua pelaku mulai terjadi setelah ibu korban, sebut saja Mantili (45), kabur meninggalkan rumah. Sejak saat itu, korban hanya tinggal bertiga bersama ayah kandung dan kakak laki-lakinya. Seluruh aksi pemerkosaan tersebut dilakukan di dalam kamar rumah mereka.

Dugaan persetubuhan sedarah (inses) ini terbongkar setelah tetangga sekitar mencurigai adanya kejanggalan dan mengadukan hal tersebut. Mendengar kabar pilu itu, keponakan korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lamongan.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (18/8/2026) siang, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kita diterima. Kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Iptu M. Yusuf Efendi.

Yusuf melanjutkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

“Korban dan saksi sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan,” jelasnya.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah memfasilitasi pemeriksaan medis terhadap korban untuk melengkapi bukti-bukti hukum.

“Sudah kami mintakan Visum et Repertum (VER) di RSUD dr. Soegiri Lamongan. Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari tim medis rumah sakit. Untuk sementara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Iptu M. Yusuf Efendi.(lut)

Editor: Zainu Lutfi