Pojokkiri.com

TOPENG RUMAH ASUH: Bejat! Anak Pemilik Panti Ini Tega Setubuhi Remaja Disabilitas Tuna Netra

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Surabaya

Surabaya, Pojokkiri.com – Kekerasan seksual terhadap kelompok rentan kembali mencoreng institusi sosial yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya resmi menangkap M.S.N. (22), seorang pemuda melakukan kekerasan seksual berulang terhadap remaja penyandang disabilitas di lingkungan panti asuhan.

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam karena korban yang masih berusia 14 tahun berada dalam kondisi tuna netra sejak lahir dan ditinggalkan orang tuanya untuk berjuang hidup di luar negeri.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan tersangka yang merupakan anak dari pengelola Panti Asuhan BY di kawasan Sari Tama, Kecamatan Tandes, Surabaya, memanfaatkan posisinya untuk melancarkan aksi bejat tersebut.

“Korban S.K. bersama kakaknya telah dititipkan di lembaga tersebut sejak tahun 2016, saat korban baru berusia tiga tahun. Sang ibu, W.K. (31), terpaksa menitipkan buah hatinya karena harus bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita di luar negeri demi menyambung hidup keluarga,” tutur AKP Hadi, pada Senin (18/8).

AKP Hadi mengatakan aksi keji tersangka diketahui telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, terhitung sejak akhir tahun 2024 hingga Juni 2026. Dalam melancarkan aksinya, M.S.N. menggunakan modus bujuk rayu dengan meminjamkan telepon seluler miliknya kepada korban.

“Di tengah keterbatasan penglihatan korban, tersangka melakukan berbagai tindakan pelecehan fisik secara berulang kali di dalam lingkungan panti asuhan,” katanya.

Tidak berhenti pada manipulasi, ungkap AKP Hadi, pelaku juga menanamkan rasa takut yang mendalam pada diri korban. Setiap kali selesai melancarkan aksi bejatnya, tersangka melontarkan ancaman kekerasan fisik hingga ancaman pembunuhan apabila korban berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Kondisi fisik korban yang terbatas serta tekanan psikologis akibat ancaman tersebut membuat korban terpaksa memendam penderitaannya sendirian selama berminggu-minggu,” jelasnya.

AKP Hadi menjelaskan aksi tidak manusiawi ini akhirnya terkuak pada pertengahan Juli 2026. Kakak korban, A., secara tidak sengaja menemukan rekaman video yang mendokumentasikan aksi pencabulan tersebut di dalam telepon seluler milik tersangka.

“Temuan digital tersebut menjadi titik terang yang mengakhiri penderitaan korban. Tanpa menunda waktu, A. segera menghubungi sang ibu untuk memberitahukan kejahatan yang menimpa adiknya,” tandasnya.

Hadi menyebutkan, mendengar kabar memilukan tersebut, sang ibu langsung mengambil langkah cepat dari tempat kerjanya. W.K. meminta bantuan kerabat dekat di Surabaya untuk segera mengamankan kedua anaknya dari panti asuhan tersebut.

“Setelah memastikan keselamatan anak-anaknya, sang ibu mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi resmi agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan dari ibu korban, Hadi menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara intensif dan profesional dengan memperhatikan trauma mendalam yang dialami korban.

“Penyidik bergerak cepat mengumpulkan bukti materiil dan melakukan pemeriksaan medis komprehensif terhadap korban. Kami memastikan proses hukum berjalan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan anak,” ujar AKP Hadi.

 

Reporter :Samsul Arif

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Gelar Baksos Polri Presisi Sambut Ramadhan

Tujuh Pesilat Diduga Anggota PSHT Usai Tawuran di Kya-Kya Dibekuk Polisi 

Modus Baru Bandit Curanmor Gunakan Magnet Terbongkar Simak Ulasannya