
Situbondo, Pojok Kiri
Pembina Garda Pemuda Sakera Situbondo Saiful Bahri alias Bang Ipoel ancam gugat PLN ke pengadilan.Pasalnya, gugatan itu dilakukan lantaran PLN sendiri dinilai kurang respon terhadap setiap keluhan masyarakat di kota Santri.
” PLN ini memang tidak tahu diri kalau pembayaran telat langsung main copot, sementara pelayanannya sendiri minim sekali. Begini efeknya ketika otak korupsi diberi tanggung jawab memegang hajat orang banyak. Saya akan mendatangi PLN untuk meminta pertanggungjawaban, saya juga akan menggugat ke pengadilan jika masih tidak menggubris setiap keluhan masyarakat, “katanya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Kamis, (5/12/2024).
Tak hanya itu saja, Bang Ipoel juga mengaku selama ini banyak masyarakat mengeluhkan pelayanan PLN yang kurang tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat.
Sering padamnya aliran listrik, membuat Bang Ipoel geram sehingga ia bersama Garda Sakera mematangkan untuk melakukan gugatan terhadap PLN. Bahkan, terang-terangan ia juga akan menggugat Menteri ESDM ke pengadilan dalam memenuhi permintaan masyarakat di Kabupaten Situbondo.
” Akan gugat juga Menteri ESDM ke pengadilan jika tidak mengindahkan ini semua, “terangnya.
Selain itu, Rusmini warga Situbondo kepada sejumlah wartawan mengaku jika ia sering mengadukan persoalan padamnya listrik di wilayahnya. Herannya, keluhan itu tidak direspon baik oleh pihak PLN sendiri.
Sementara itu, pihak PLN Situbondo hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (Bersambung/Inul)

