
Lamongan, Pojok Kiri.com-Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dugaan tercampurnya air pada BBM jenis Pertalite di SPBU 54.622.05 Banaran, Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Pengecekan tersebut dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat sebagai tindak lanjut atas beredarnya video dan unggahan viral di media sosial Instagram akun Info Babat yang memuat keluhan masyarakat terkait BBM Pertalite diduga tercampur air.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengatakan, pengecekan dilakukan pada Selasa malam (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan pihak pengelola SPBU.
“Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan BBM Pertalite tercampur air,” jelas Ipda M.Hamzaida, Rabu (24/12/2025).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa komplain pelanggan terjadi pada Selasa malam (23/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebanyak delapan pelanggan pengguna sepeda motor jenis matic mengalami gangguan mesin, berupa kendaraan tidak bisa distarter atau tidak menyala setelah melakukan pengisian BBM Pertalite di Pulau 2 (Dispenser 2).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak SPBU langsung menutup pelayanan pengisian BBM di pulau tersebut sekitar pukul 20.30 WIB. Operator SPBU kemudian melakukan pengecekan dengan mengambil sampel BBM Pertalite dan memasukkannya ke dalam botol air mineral.
“Dari hasil pengecekan visual, BBM Pertalite tampak berwarna biru keputihan yang diduga telah tercampur air,” ungkapnya.
Petugas bersama pihak SPBU juga melakukan pengecekan terhadap tandon bawah tanah (tangki pendam) BBM jenis Pertalite yang masih berisi sekitar 5.000 liter. Pengecekan menggunakan pasta air menunjukkan adanya campuran air dengan ketinggian sekitar 8 sentimeter di dalam tandon.

“Campuran air tersebut diduga berasal dari rembesan air hujan yang masuk melalui penutup tandon,” tambah Ipda Hamzaid.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU telah memberikan uang ganti rugi kepada para konsumen yang terdampak serta membawa kendaraan pelanggan ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Lebih lanjut, Kasihumas Polres Lamongan menegaskan bahwa Satreskrim Polres Lamongan akan melakukan klarifikasi kepada pihak SPBU, baik pengawas maupun operator, serta berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Surabaya.
“Polres Lamongan akan terus memantau dan mendalami kejadian ini guna memastikan perlindungan terhadap konsumen serta mencegah kejadian serupa terulang kembali,” pungkasnya.(lut)

