Pojokkiri.com

Enam Hari Buron, Suami Pelaku Curanmor di UPT Dinas Pendidikan Bluluk Masih Diburu Polisi (Bagian:2)

 

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, S.Pd.(Foto:Pojok Kiri.com/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, hingga kini masih menyisakan satu pelaku yang belum tertangkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sore dan dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Dari dua pelaku, baru sang istri berinisial Ny. S (39) yang berhasil diamankan petugas, sementara suaminya berinisial M masih dalam pelarian.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., saat ditemui wartawan Harian Pojok Kiri di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025) siang, menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

“Terkait curanmor dengan TKP UPT Dinas Pendidikan Bluluk pada Kamis, 18 Desember 2025 sore, saat ini satu tersangka perempuan berinisial Ny. S sudah ditahan di Rutan Polres Lamongan.

Ny. S dimintai keterangan anggota Reskrim Polsek Bluluk.(Foto:Pojok Kiri.com/Zainul Lutfi)

Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial M masih melarikan diri dan terus dilakukan pengejaran oleh tim Satreskrim Polres Lamongan,” ujar Hamzaid.

Seperti yang ditulis HARIAN POJOK KIRI EPISODE 1, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra Fit milik korban, Ribut Agus Purwanto (45), warga Dusun Suren, Desa Bluluk, dilaporkan hilang saat diparkir di halaman kantor UPT Pendidikan Kecamatan Bluluk.

Kejadian bermula saat seorang saksi melihat dua orang, laki-laki dan perempuan, dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah diamati, saksi menyadari bahwa keduanya sedang melakukan pencurian sepeda motor milik korban.

Mengetahui hal tersebut, saksi bersama warga setempat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah utara menuju Kecamatan Modo. Dalam pengejaran itu, pelaku perempuan sempat menghalangi warga, sementara pelaku laki-laki berhasil membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Namun, berkat bantuan masyarakat dan anggota Polsek Bluluk, pelaku perempuan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Modo dan langsung dibawa ke Mapolsek Bluluk untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, pelaku perempuan diketahui berinisial Ny. S (39).Ia mengakui bersama suaminya, M, yang hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

Polisi mengimbau kepada pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.(lut)