
Lamongan, Pojokkiri.com-Aksi pembunuhan tragis menggemparkan warga Dusun Swalow, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan. Seorang kakek bernama Simat (68) tewas setelah dianiaya secara brutal oleh tetangganya sendiri, Kasmiadi (36), akibat tuduhan guna-guna.
Peristiwa berdarah ini terjadi di teras rumah korban pada Rabu malam (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi nekat pelaku dipicu oleh rasa sakit hati. Kasmiadi menuduh korban telah mengirimkan guna-guna atau santet kepada ayah kandungnya.
Saat melihat Simat sedang bersantai di teras rumah, pelaku yang sudah tersulut emosi langsung mendatangi korban. Tanpa basa-basi, Kasmiadi melayangkan pukulan keras menggunakan tongkat kayu sepanjang 1,5 meter tepat ke arah atas kepala korban.
Korban Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Benturan keras tersebut membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala, namun tidak langsung meninggal di tempat kejadian. Pihak keluarga yang histeris melihat kondisi korban langsung melarikannya ke Rumah Sakit Sumberejo, Bojonegoro, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Nahas, setelah mendapatkan perawatan intensif kurang dari 24 jam, nyawa korban tidak tertolong. Simat dinyatakan meninggal dunia pada Kamis dini hari (30/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Aparat kepolisian bergerak cepat merespons kejadian tersebut. Petugas Polsek Bluluk bersama Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan langsung meringkus pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat ini, Kasmiadi beserta barang bukti sebatang tongkat kayu telah diamankan di Mapolres Lamongan. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh Unit 2 Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum dan pemeriksaan berkas perkara.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

