
Lamongan, Pojokkiri.com-Unggahan berita media online Pojokkiri.com yang berjudul “Imbas Getok Harga Rp 350 ribu, Pedagang Nasi Boran Sindir Diskopindak: Kemarin-kemarin Kemana?” memicu gelombang kegeraman luar biasa dari masyarakat. Berita yang viral di sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Twitter (X), dan TikTok sejak Jumat (15/8/2026) ini langsung diserbu oleh ratusan komentar netizen Kabupaten Lamongan.
Mayoritas netizen mengecam keras aksi tidak jujur yang dilakukan oleh oknum penjual kuliner khas Lamongan tersebut. Mereka menilai tindakan menaikkan harga secara tidak wajar ini dapat merusak citra kuliner legendaris daerah.
Saking kesalnya, seorang netizen bernama Shohibul secara sarkas mengusulkan agar nama kuliner ikonik ini diubah.
“Namae diganti ae nasi ongkek (artinya: dinaikkan sepihak harganya tergantung penjual),” tulis Shohibul dalam cuitannya.
Keluhan senada juga disampaikan oleh netizen lain bernama Isa Ana. Ia menyoroti trik dagang nakal yang sering kali menjebak pembeli melalui sistem harga terpisah tanpa penjelasan di awal.
“Penjual sego boranan banyak yang ngeprank kalau jualan. Kalau ditanya harga segini, tapi ternyata gak pakai lauk. Harga lauknya lain lagi. Maksud saya yang tuntas gitu, kalau pakai lauk totalnya jadi segini. Jadi jelas dan jangan njebak bikin kecewa pembeli,” keluhnya.
Di sisi lain, netizen bernama Endang S Buchori mencoba membandingkan etika dagang tersebut dengan kesuksesan warung Nasi Padang yang legendaris. Menurutnya, pedagang Nasi Padang selalu laris di mana-mana karena mereka konsisten menjaga etika dagang dan warisan leluhur.
“Misalnya ada yang membeli nasi padang dibungkus untuk dibawa pulang, oleh pedagang dikasih porsi nasi, kuah, dan sambal yang banyak agar bisa dimakan sekeluarga. Kalau makan di warung pun harganya tetap standar umum. Makanya warung nasi padang selalu laris manis saat buka cabang di kota lain,” jelas Endang memberikan sudut pandang.
Kasus viral tagihan Rp 350 ribu ini sebelumnya telah memantik respons cepat dari Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lamongan dengan mengumpulkan serta membina para pedagang agar menerapkan transparansi harga demi kenyamanan wisatawan. Warga pun diimbau untuk selalu memastikan dan menanyakan harga secara mendetail sebelum memesan guna menghindari jebakan oknum nakal.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

