Pojokkiri.com

Karyawan Bazar Matahari di Surabaya Terciduk Curi Pakaian Saat Bertugas

Surabaya Pojokkiri.com – Surabaya kembali digegerkan dengan kasus pencurian yang terjadi di pusat perbelanjaan. Seorang karyawan bazar Matahari, Rohib Bitoya (24), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri pakaian saat bertugas di stand bazar di Food Junction Grand Pakuwon, Jalan Grand Banjar Mutiara Asri, Banjar Sugihan, Tandes.

Pemuda asal Kelurahan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau ini tak bisa mengelak saat anggota Polsek Lakarsantri mengamankannya beserta barang bukti.

Modus Pelaku: Mencuri Barang yang Tidak Dibeli

Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Edy Kristanto mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada akhir Desember 2024, saat tersangka dan seorang rekannya bertugas menjaga stand bazar Matahari.

“Teman tersangka saat itu membeli barang di bazar yang mereka jaga, lalu tersangka ikut bertransaksi. Namun, selain barang yang dibeli, dia juga membawa pulang beberapa barang lainnya tanpa membayar,” ujar Iptu Edy, Rabu (29 Januari 2025).

Kecurangan ini baru terungkap saat pihak supervisor melakukan audit setelah acara bazar selesai. Ditemukan kejanggalan dalam laporan keuangan, termasuk adanya kekurangan stok pakaian yang cukup signifikan.

Pada Sabtu (25 Januari 2025), supervisor kemudian memanggil Rohib untuk dimintai keterangan mengenai uang hasil penjualan sebesar Rp 70 ribu dan barang-barang yang hilang. Saat diinterogasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Kos

Pengakuan tersangka membawa polisi ke tempat tinggalnya di Jalan Lontar Gang Hikmah, Surabaya. Di sana, petugas menemukan sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk pakaian pria dan wanita, sandal, serta sepatu.

“Adanya kejadian tersebut menyebabkan kerugian bagi pihak Matahari sebesar Rp 11,894 juta,” jelas Iptu Edy.

Alasan Tersangka Mengaku Hanya untuk Pemakaian Pribadi

Saat diperiksa lebih lanjut, tersangka berdalih bahwa barang-barang tersebut tidak untuk dijual, melainkan akan digunakan sendiri atau diberikan kepada saudara serta teman dekatnya.

“Pengakuannya, barang itu mau dipakai sendiri dan dikasih ke adiknya. Ini pertama kali dia melakukan pencurian,” pungkas Iptu Edy.

Kini, tersangka telah diamankan di Polsek Lakarsantri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau agar pelaku pencurian seperti ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor ritel agar tetap menjunjung tinggi integritas dalam bekerja (Sam)

Berita Terkait

Sakit Hati ke Mantan, Edit Foto Bernuansa Penistaan Agama, Pria di Surabaya Diciduk Polisi

Pura-pura Beli Berlian, Perempuan Ini Mencoba Bawa Kabur

Bobol Warung Makan, Gondol Motor dan Uang Tunai Jutaan Rupiah, Pelaku Tak Berkutik