Pojokkiri.com

Gondol Motor Teman Ngopi, Remaja di Surabaya Nyaris Dimassa

Surabaya, Pojok Kiri

Meski usianya masih 17 tahun, remaja di Surabaya ini nekat mencuri motor milik temannya. Tak pelak, remaja yang berinisial MRF, warga Surabaya ini nyaris dimassa usai membawa motor milik temannya di sebuah warung kopi.

Dalam catatan di kepolisian, MRF merupakan DPO kasus pencurian sepeda motor. Ia mecuri motor di Warkop Jalan Srikana Surabaya pada Februari 2019 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Sutrisno mengatakan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan anggotanya setelah terdengar teriakan korban yang terlihat mengejar pelaku.

Saat itu korban terlihat mengejar ABG ini sambil berteriak maling. Dari sana, anggota yang melakukan kring serse dalam upaya operasi pekat mendengar dan membantu ikut mengejar.

“Pelaku akhirnya dapat kita tangkap di dekat SPBU Jalan Kenjeran Surabaya,” sebut Ipda Sutris, Kamis (19/9/2019).

Saat diinterogasi di Mapolsek Simokerto, MRF mengakui telah melakukan pencurian motor milik korbannya. Aksinya itu dilakukan sendiri di sebuah warung kopi dan diketahui motor yang dicuri adalah milik temannya sendiri.

Sebelumnya, pelaku dan korban ini saling kenal. Saat itu memang modusnya mencuri kunci motor korban yang tergeletak di meja warung.

Begitu korban pamit buang air kecil, tersangka langsung mencuri motor korban dan menghilang hingga tertangkap anggota Reskrim.

Namun hingga saat ini, motor Honda Beat milik korban masih dalam pencarian. Menurut pengakuan tersangka, motor itu telah dijual di Madura.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan guna dikembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto dan pelakunya dijebloskan ke dalam penjara anak.(Jem)

Berita Terkait

Curi 1.266 Kg Slime Milik PT. Smelting, Sub Kontraktor Divonis 6 Bulan Penjara

Kepergok Nyolong Toples Uang, Warga Pogot Nyonyor Dimassa

1.147 Siswa SMP Surabaya Ikuti Lomba Peneliti Belia