
Lamongan, Pojok Kiri.com- Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan tampaknya masih tinggi. Itu setelah kepolisian kembali meringkus dua pengedar sabu-sabu dalam kurun sehari. Pelaku berikut belasan paket sabu-sabu yang akan diedarkan diamankan petugas.
Kedua tersangka tersebut masing-masing NFM (28) warga Dusun Pucuk, Desa Srirande, Kecamatan Deket, dan FPS (31), warga Dusun Bapuh, Desa Bapuh Baru, Kecamatan Glagah, Lamongan. Mereka diringkus Unit 1 Saresnarkoba Polres Lamongan di hari yang sama, Rabu (18/6/2025).
”Tersangka NFM kami amankan lebih dulu, Rabu (18/6) pagi sekitar pukul 09.00,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, kemarin. Nanang dicokok petugas saat sedang berada dirumahnya sendiri. Ketika itu, pelaku sedang menyimpan sabu-sabu dengan berat kotor total 3,47 gram diamankan petugas dari tangan NFM. Berikut 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah sobekan tisu, dan 2 buah handphone itu turut disita sebagai barang bukti.
Siang harinya, sekitar pukul 13.00 Rabu (18/6), FPS alias EK (31), ditangkap petugas di areal rumahnya di Dusun Bapuh RT 02 RW 01, Desa Bapuh Baru, Kecamatan Glagah. Dia tak berkutik lantaran tertangkap tangan sedang menyimpan sabu-sabu.
“Dari tangan tersangka, polisi menggagalkan peredaran dua paket sabu-sabu seberat 1,68 gram, 1 buah tas selempang warna coklat, dan 1 buah handphone merek Samsung. Kedua pelaku terancam penjara maksimal 20 tahun sesuai Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.
Lanjut Kasi Humas, dari kedua tersangka, total 5 gram lebih paket sabu-sabu kami amankan. Untuk pemasoknya sedang kami buru, masih kami kembangkan,” tandas Kasi Humas yang dikenal akrab dengan seluruh insan pers Lamongan ini.
Kedua tersangka dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Lamongan hingga proses hukum selanjutnya.
Hamzaid mengimbau masyarakat untuk peduli dan melaporkan jika mendapati keganjilan di lingkungan masing-masing. ” Kerahasiaan nama dan alamat pelapor kami jamin,” pungkasnya.(lut)

