Pojokkiri.com

Layanan Polisi 110 Polres Lamongan Berhasil Temukan Dua Anak Hilang 

 

Keluarga santri yang hilang yang ditemukan Polisi Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Layanan Polisi 110 Polres Lamongan kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menangani laporan masyarakat, khususnya dalam kasus kehilangan anak. Dalam dua kejadian berbeda yang ditangani Polsek Pucuk dan Polsek Tikung, kepolisian berhasil menemukan serta memulangkan anak hilang berkat pelaporan cepat, penyelidikan intensif, serta koordinasi lintas polsek dan kepolisian wilayah tetangga.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan bahwa jajaran kepolisian menerima dua laporan kehilangan anak melalui Layanan Polisi 110 dan Polsek setempat. Seluruh laporan kemudian ditindaklanjuti dengan cepat dan terkoordinasi.

“Pada Selasa sore (2/12) sekitar pukul 16.30 WIB, pihak Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kecamatan Pucuk melaporkan bahwa seorang santri berinisial A meninggalkan lembaga tanpa izin. Informasi tersebut juga disampaikan kepada orang tua dan disebarkan melalui media sosial,”ujar Kasi Humas.

Keesokan harinya, lanjut Kasi Humas, Rabu pagi (3/12) sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua A melapor ke Polsek Pucuk. Petugas segera melakukan penyelidikan dan mengirimkan informasi ke seluruh polsek jajaran serta kepolisian di wilayah sekitar.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sekitar pukul 19.30 WIB Polsek Puri Mojokerto menginformasikan bahwa A telah diamankan. Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., bersama Kanit Intelkam, Kepala Desa Geger Kecamatan Turi, dan orang tua A langsung menuju Mojokerto untuk menjemput anak tersebut. A kemudian dipulangkan dalam keadaan aman.

Kemudian kasus kedua terjadi pada Selasa (2/12) ketika Bhabinkamtibmas Desa Jotosanur, Aipda Abdul Kodir Jaelani, S.H., menerima laporan bahwa AFR, seorang anak warga setempat, tidak pulang sejak Senin (1/12) pukul 14.00 WIB dan pergi dengan sepeda motor.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., untuk dilakukan penyelidikan. Polsek Tikung kemudian membuat flayer anak hilang dan menyebarkannya melalui media sosial TikTok resmi “Sudut Tikung”.

Pada Rabu (3/12) pukul 17.30 WIB, Kasun Cancing Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang menghubungi Polsek Tikung setelah menemukan seseorang dengan ciri-ciri sesuai flayer. Kapolsek Tikung langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngimbang untuk memastikan keamanan anak tersebut.

Penjemputan dilakukan oleh Aipda Abdul Kodir Jaelani, Aiptu Sukardi, S.H., serta orang tua AFR. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi selamat dan dipulangkan ke rumah.

Ipda M. Hamzaid mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Layanan Polisi 110 jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Layanan Polisi 110 aktif 24 jam dan siap membantu masyarakat. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula petugas bergerak dan hasilnya bisa lebih maksimal. Jangan ragu untuk menghubungi 110,” tegasnya.(lut)