Pojokkiri.com

Membeludak! Polres Lamongan Layani 200-300 SKCK Per Hari untuk Pemberkasan P3K

Aipda Dwi Alfin, PS Paur Yan Sat Intelkam Polres Lamongan (berdiri) saat melayani pemohon SKCK di Ruang SPKT Polres Lamongan, Rabu (8/1).(Zainul Lutfi/Pojok Kiri)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Ruang SPKT Polres Lamongan mendadak ramai pada, Rabu (8/1/2025) pagi.

Hal ini disebabkan banyaknya warga Lamongan yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, sebagai persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Menurut pantauan Harian Pagi Pojok Kiri, lonjakan pemohon SKCK ini terjadi setelah libur Tahun Baru pada Kamis (2/1/2025).

“Benar, pemohon SKCK membludak sejak Kamis kemarin,”ungkap Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro melalui Aipda Dwi Alfin, PS Paur Yan Sat intelkam Polres Lamongan.

Dwi Alfin menjelaskan, lonjakan pemohon ini disebabkan banyaknya warga yang membutuhkan SKCK untuk persyaratan mengikuti seleksi PPPK. Pada saat ini pemohon berkisar 200 hingga 300 orang per hari.

Para pemohon ini berasal dari berbagai instansi, seperti Puskesmas, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Pemprov, Pemkab, dan instansi lainnya,” tambah Dwi Alfin.

Untuk mengatasi lonjakan ini, petugas di Sat Intelkkam Lamongan terpaksa menambah petugas oprasional.

Layanan SKCK dibuka pukul 08.00 dan tutup pada pukul 14.30. Meskipun demikian, petugas tetap bekerja di dalam gedung untuk memastikan pemrosesan SKCK tetap berjalan, bahkan lembur hingga pukul 20.00.

Untuk mengurus SKCK, pemohon diminta membawa fotokopi SKCK lama (bagi yang memperpanjang atau mengubah data), KTP, KK, akta lahir, dan kartu BPJS masing-masing satu lembar. Selain itu, pemohon juga harus membawa lima lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

PS Paur Yan SaIntelkam menghimbau kepada para pemohon agar tetap tertib dan mengikuti antrean sesuai dengan nomor urut. Pihaknya memastikan seluruh pemohon akan terlayani dengan baik.

“Kami pastikan akan tetap melayani sepenuh hati seluruh pemohon SKCK. Karena itu telah menjadi komitmen Polres Lamongan, ” tegasnya.(lut)