
Surabaya Pojokkiri.com – Polda Jatim mengungkap pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Dwi Bagus Martono (40) terhadap Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4). Kedua korban dibunuh pada Minggu, 20 September 2026 di Madiun.
Kedua korban dibunuh dengan cara dicekik. Selanjutnya, tersangka membawa kedua jasad korban ke rumahnya yang berada di kawasan Winongo, Manguharjo, Madiun. Di sana, jasad kedua korban disembunyikan di pekarangan belakang rumah.
Selanjutnya, pada Selasa, 22 September 2026, tersangka menyiapkan tempat pembakaran dari tumpukan kayu, lalu menyiramnya dengan bahan bakar Dexlite. Setelah kayu menjadi bara api, kedua korban kemudian diletakkan di atasnya sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Keesokan harinya, pada Rabu, 23 September 2026, hal serupa kembali dilakukan. Proses pembakaran kali ini dilakukan sebanyak dua kali hingga tinggal tulang belulang. Selanjutnya, tulang besar dipotong menjadi beberapa bagian untuk dimasukkan ke dalam mesin penggiling.
“Waktu yang dibutuhkan yaitu kurang lebih 2 hari ya, 2 hari mulai dari dia melakukan peristiwa pembunuhan sampai dia mengamankan seluruh perbuatannya yang dia lakukan,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, Selasa, 27 Oktober 2026.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, tersangka sengaja melakukan perbuatan sadis itu dengan motivasi ingin menghilangkan jasad korban. Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai.
“Terhadap tersangka juga kita sudah lakukan pemeriksaan secara psikologis, ada kecenderungan tersangka ini bersifat superior. Dia mempunyai kelebihan, tingkat IQ di atas rata-rata. Kemudian dia juga memiliki kepintaran yang cukup tinggi,” pungkasnya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengatakan bahwa motif tersangka menghabisi Dini dikarenakan emosi. Korban diduga cemburu lantaran tersangka lebih memprioritaskan istri sah.
“Motifnya emosi. Memang peristiwa yang melatarbelakangi, bahwa pada saat itu si suami (tersangka) ini punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah, kemudian yang perempuannya (korban) mungkin merasa cemburu,” katanya (sul)
