Pojokkiri.com

Polres Situbondo Gerebek Judi Sabung Ayam di Kukusan, Satu Orang Diduga Pelaku Diamankan

Foto : Lokasi Judi Sabung Ayam, Kukusan, Kendit, Situbondo. (Inul)

Situbondo, pojokkiri.com
Perwira Pertama Piket Utama 3 (Pamapta) Polres Situbondo, gerebek judi sabung ayam di Dusun Potos, Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sabtu (3/9/2026).

Pasalnya, penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui 110. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 12.09 WIB.

Barang bukti dugaan judi sabung ayam yang diamankan diantaranya, satu orang pria diduga pelaku, 5 ekor ayam, 3 unit motor diduga milik para pelaku, dan perlengkapan lainnya.

“Bermula dari laporan masyarakat melalui 110, di sana pas siaga dari 110 menghubungi Pamapta. Kami mengambil kebijakan, berkoordinasi kepada Polsek jajaran. Setelah di TKP, kita dari kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tempat untuk sabung ayam, karpet alasnya ayam, ember warna hitam, ayam 5 ekor dan 1 mati dalam perjalanan mungkin karena kepanasan, sepeda motor 3 unit, sudah kita amankan, “ujar Ipda Arief Iskandar, Pamapta 3 SPKT Polres Situbondo.

Arief, mengaku jika pihaknya telah mengamankan satu orang pria untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya di judi sabung ayam Kukusan.

” Kalau itu, masalah pelaku atau bukan, memang kita mengamankan satu orang. Pelaku atau bukan kita masih dalam proses penyelelidikan, ” katanya.

Sementara itu, ia menghimbau kepada masyarakat di Kota Santri agar saling peduli terhadap lingkungan. Jika ada kegiatan ilegal dan melanggar hukum agar segera melaporkannya melalui 110.

“Himbauam kami agar kita saling peduli terhadap lingkungan kita. Jangan sampai kita malah suka ataupun bangga wilayah kita digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Karena kalau sampai wilayah kita digunakan untuk kegiatan melanggar hukum, otomatis nama wilayah atau desa kita akan tercoreng. Ada pelanggaran laporlan ke kami di 110, ” pungkasnya. (Inul)