Pojokkiri.com

Razia Rumah Kos, Satpol PP Tulungagung Temukan 4 Pemandu Lagu Kumpul Kebo

Satpol PP Tulungagung saat membawa salah satu pasangan kumpul kebo ke Mako.

Tulungagung, Pojok Kiri
Menindaklajuti laporan masyarakat terkait keberadaan sebuah rumah kos di Kelurahan Kampung Dalem, tepatnya di belakang Staisiun Tulungagung, petugas Satpol PP menggelar razia. Benar saja, petugas menciduk 7 pasangan tidak sah, dua pasangan mengaku jika berstatus telah menikah sirri.

Saat razia di rumah kos sederhana yang bertarif Rp 300 ribu sebulannya itu, Satpol PP menjaring 14 orang. Tidak terduga, di rumah kos tanpa nama dan berkedok warkop tersebut juga menjadi hunian bagi pasangan suami istri tanpa legalitas Negara atau sebatas menikah sirri saja.

Selanjutnya, para pasangan yang terjaring di gelandang ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta, Satpol PP juga akan menghubungi keluarganya masing-masing.

“Kita menindaklajuti aduan masyarakat dimana ada rumah kos yang digunakan untuk tempat kumpul pasangan tidak sah,” jelas Kasi Informasi dan Humas Satpol PP Tulungagung, A. Nindya Putra, Senin (4/11/2019).

Pihaknya merazia satu rumah kos dengan jumlah 39 kamar.

“Ada 14 orang, yang kita razia banyak versi ada yang masih tidur, tapi di dalam kamar, dan masih bilang sebentar tapi bukanya lama gak tahu mereka sedang kenapa,” terang Nindya.

Soal perijinan rumah kos tersebut, pihaknya masih belum mengetahuinya secara pasti karena pemiliknya sedang tidak ada.

“Besok pagi akan kita panggil, kalau ada ijin atau tidak nanti pemiliknya,” bebernya.

Dari yang terjaring, semuanya tidak memiliki surat nikah dan rata-rata merupakan Pekerja Pemandu Lagu.

“Semuanya tidak memiliki surat nikah, rata-rata pemandu lagu freelance. Yang kita amankan dari luar kota kemungkinan ada 4 pasang, nikah siri ada dua pasang,” pungkasnya.

Sementara untuk pasangan yang terjaring razia dan mengaku telah menikah siri tetap akan di proses.

“Untuk nikah siri kita tidak bisa cek legalitas dan tetap kita proses nanti kita beri pembinaan, surat peringatan, nanti kita hubungi keluarganya juga,” terangnya.(yon/lf)

Berita Terkait

Bupati Tulungagung Serahkan Bantuan Sembako di Puncak Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong

Resmi Dilantik, Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung Periode 2019-2024

Pemkab Tulungagung Sosialisasikan Penguatan Antikorupsi Kepada ASN