Pojokkiri.com

Sidak Komisi A DPRD Surabaya, Pembangunan SPBU BP-AKR Bahayakan Objek Vital Nasional

Surabaya, Pojok Kiri
Rombongan Komisi A DPRD Kota Surabaya melakukan sidak di salah SPBU BP-AKR yang berlokasi di samping gedung RRI di Jalan Pemuda pada Senin, (7/10). Anggota komisi A itu mempertanyakan keberadaan SPBU yang berdekatan dengan salah satu objek vital nasional.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Krisna Ayu Perriwi kepada wartawan mengatakan, sidak dilakukan karena bertujuan mengingat letak SPBU BP-AKR bersebelahan dengan gedung RRI, juga tidak jauh dengan gedung DPRD Kota Surabaya dan Gedung negara Grahadi.

“Maka muncul kekhawatiran jika ada demonstrasi sampai terjadi kericuhan mengingat SPBU ini sangat dekat dengan objek-objek vital nasional. Yang kami khawatirkan saat terjadi kericuhan, sambung Ayu, adalah apabilah terjadi lemparan-lemparan benda-benda yang dapat memicu ledakan. Kan itu sangat membahayakan. Nanti kalau sudah kejadian kita yang akan disalahkan oleh pemerintah pusat,” ujar Ayu – politisi Partai Golkar dilokasi sidak.

Untuk masalah paturannya sendiri, Ayu mengaku seluruh izin dan amdal lengkap. Namun, tapi pembangunan SPBU yang masih dalam tahap pembangunan ini masih harus ditindaklanjuti.

Ketua fraksi partai Golkar DPRD Surabaya itu kedepannya akan segera menelusuri izin pembangunan SPBU serta melakukan pemanggilan kepada pemkot dan pihak kontraktor secepat mungkin untuk duduk bersama.

“Komisi A tidak sekedar melakukan sidak. Mebgingat letak Pom bensin ini sangat dekat dengan objek vital nasional dan kenapa pemkot bisa mengeluarkan izin tersebut,” ungkap Ayu.

Anggota Komisi A, Arief Fathoni yang mengikuti agenda sidak menyampaikan hal sama. Menurut Toni, sapaan akrabnya, tidak hanya persoalan SPBU yang lokasinya berdekatan dengan objek vital, anggota DPRD yang juga mantan wartawan itu menilai SPBU ini pasti akan membawa dampak kemacetan baru di Jalan Pemuda.

“Kendaraan kalau mau masuk ke SPBU langsung menekuk, begitu juga dengan keluarnya mengambil separuh jalan untuk kembali beraktivitas,” tuturnya.

Ditambahkan oleh Toni, dirinya akan meminta kepad Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meninjau kembali izin amdal dan lalin. Jika DishubJikaak segera melakukan peninjuan ulang maka akan menimbulkan kemacetan baru di kawasan tengah kota.

“Bagi saya ini anomali. Di saat wali kota masih membangun dan mempercantik trotoar, namun di sisi lain ada dinas-dinas memberi izin yang sifatnya sangat kontradiktif dengan apa yang dikehendaki dengan Ibu Wali Kota,” ungkapnya.(anto)

Berita Terkait

Bahas LKPJ Tahun 2022, Fraksi PSI Usul Kriteria Miskin Diperjelas

sukoto pojokkiri.com

Dewan Minta Chug Bar Perhatikan Warga Sekitar

Reni Astuti Sosialisasikan Beasiswa Pemuda Tangguh

sukoto pojokkiri.com