Pojokkiri.com

Transparansi Akhir Tahun, Polres Lamongan Paparkan Kinerja 2025 Dan Musnahkan Barang Bukti KRYD (Bag: 2 Habis)

 

Kapolres Lamongan AkBP Agus Dwi Suryanto didampingi Wakapolres I Made Prawira dan Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melayani pertanyaan Wartawan Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Polres Lamongan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik terkait pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2025.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa selama tahun 2025 Polres Lamongan menangani sebanyak 617 kasus tindak pidana kriminalitas. Dari jumlah tersebut, 556 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 90,11 persen, serta 402 tersangka berhasil diamankan.

“Pada hari ini kami mengadakan press release akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Polres Lamongan kepada masyarakat,” ujar AKBP Agus.

Kapolres menjelaskan, tiga jenis kasus kriminalitas terbanyak sepanjang 2025 yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan atau perbuatan curang, serta penganiayaan. Kasus curanmor tercatat sebanyak 128 kasus, dengan 103 kasus berhasil diungkap atau sebesar 80,47 persen.Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 37 tersangka dan barang bukti 29 unit kendaraan bermotor, enam unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik.

Sementara itu, kasus penipuan atau perbuatan curang tercatat sebanyak 86 kasus, dengan 72 kasus berhasil diselesaikan atau 83,72 persen, serta 64 tersangka diamankan. Untuk kasus penganiayaan, tercatat 55 kasus dengan 46 kasus berhasil diungkap atau 83,64 persen dan 39 tersangka diamankan.

Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Lamongan sepanjang tahun 2025 menangani empat kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp 649.793.267. Selain itu, terdapat 27 kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak yang berhasil ditangani.

Dalam pemberantasan narkoba, Polres Lamongan mengungkap sebanyak 110 kasus narkotika dengan total 137 tersangka, terdiri dari 135 laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai sebesar Rp 9.813.000.

Sementara di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mencatat sebanyak 103.672 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025. Rinciannya meliputi tilang konvensional 5.522 kasus, ETLE statis 2.211 kasus, ETLE mobile 267 kasus, serta 95.672 teguran.

Untuk kecelakaan lalu lintas, tercatat sebanyak 1.340 kejadian dengan total korban 1.771 orang, terdiri dari 159 orang meninggal dunia, satu korban luka berat, dan 1.611 korban luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 891.225.000.

Melalui pelaksanaan KRYD sepanjang tahun 2025, Polres Lamongan juga berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti berupa 515 unit knalpot brong serta 5.514,09 liter minuman beralkohol. Minuman tersebut terdiri dari arak 1.671,6 liter, tuak 3.467 liter, bir 255,85 liter, serta minuman jenis anggur, kawa-kawa, dan alexis sebanyak 119,64 liter.

Menutup konferensi pers, Kapolres Lamongan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan kerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lamongan selama tahun 2025.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Lamongan agar tetap aman, damai, dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.(lut)