Pojokkiri.com

Unit 1 Pidum Polres Lamongan Tangkap Sosialita Pelaku Arisan Bodong Puluhan Miliar

 

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, S. Pd. (Foto: Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial ENZ (40), warga Desa Sugihan, Kecamatan Selokuro, Kabupaten Lamongan, yang diduga sebagai pelaku arisan bodong yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) siang di rumahnya, setelah ENZ dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini ENZ telah diamankan Satreskrim dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah belasan korban mendatangi Polres Lamongan dua pekan lalu untuk melaporkan ENZ. Para korban menuding ENZ melakukan penggelapan serta penipuan dalam arisan dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Penangkapan ENZ diharapkan menjadi titik terang atas kasus arisan bodong terbesar yang terjadi di Lamongan dalam beberapa tahun terakhir.(lut)