Pojokkiri.com

DPRD Jatim, Sarasehan Implementasi Perpajakan dan Retribusi, dari Rakyat untuk Rakyat

Komisi E Faraksi Demokrat dr. Hartoyo MH
Komisi E Faraksi Demokrat dr. Hartoyo MH (foto:Samsul).

 

Surabaya Pojok KiriAnggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi E Fraksi Demokrat, melaksanakan Sarasehan Implementasi Perpajakan dan Retribusi di Provinsi Jatim, di hotel Harris Surabaya. 

Dalam kegiatan tersebut, digelar selama dua hari mulai Jumat (10/5) dan untuk puncak acara Sarasehan (IMP) pada Sabtu (11/5). 

Komisi E Fraksi Demokrat dr. Hartoyo MH mengungkapkan, bahwa Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna membiayai pembangunan daerah serta penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Pengertian pajak merupakan suatu pungutan wajib, umumnya berupa uang yang harus dibayar oleh masyarakat sebagai pemberian kepada negara, yang kaitannya dengan pendapatan, misalnya pembelian barang, kepemilikan, dan hal lainnya,” terangnya.

Hartoyo menyebut, sedangkan Retribusi daerah suatu pungutan daerah yang berguna sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang disediakan maupun diberikan khususnya oleh Pemerintah Daerah, demi kepentingan pribadi.

“Dalam literasi keuangan, pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap individu atau lembaga tertentu yang ada di suatu negara,” tandas Hartoyo. 

Hartoyo mengatakan kedepannya pajak tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan atau keperluan belanja negara yang juga akan berdampak pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Terkait tugas dan fungsi Komisi E DPRD Jatim meliputi beberapa bidang yakni, ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, pemuda olahraga, agama, sosial, kebudayaan, dan kesehatan,” papar Hartoyo. 

Politisi partai Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa Dewan memiliki 3 tugas, yakni membuat Perda (Peraturan Daerah) yang tujuannya untuk memberikan payung hukum kepada masyarakat.

“Yang kedua adalah membuat anggaran. Anggaran ini harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kebutuhan masyarakat yang sangat vital yang harus kita perjuangkan,” tutur Hartoyo

Kemudian dari komisi E juga akan melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan kegiatan eksekutif. Misalnya pemerintah yang membuat kebijakan. 

Hartoyo menambahkan, anggaran APBD diperoleh dari masyarakat semua seperti retribusi dan pajak.

“Jadi intinya dari rakyat oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Hartoyo berharap upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah diperlukan sosialisasi secara kontinyu baik kepada perangkat pelaksana maupun kepada Wajib Pajak Daerah.

Berita Terkait

SK Mendagri Belum Turun, Penetapan AKD DPRD Jatim Molor

Halim Iskandar Jadi Menteri, PKB Siapkan Pengganti

aziz pojokkiri.com

Anik Maslachah Gantikan Halim Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Jatim