Pojokkiri.com

Halim Iskandar Jadi Menteri, PKB Siapkan Pengganti

Surabaya, Pojok Kiri
Setelah Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) resmi dilantik oleh Presiden menjadi Menteri Pecepatan Desa Tertinggal Kabinet Indonesia Maju, kursi wakil ketua DPRD Jatim dari Fraksi PKB menjadi kosong. Lalu siapakah calon pengganti kakak kandung Cak Imin (Ketum DPP PKB) tersebut, baik menjadi anggota DPRD Jatim antar waktu, maupun yang akan duduk menjadi wakil ketua DPRD Jatim?

Berdasarkan PKPU No 6 tahun 2017, anggota DPRD yang berhenti antar waktu akan digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama.

“Kalau mengacu PKPU tersebut maka pengganti antar waktu Abdul Halim Iskandar adalah Masduki, S.PD.I caleg nomor urut 2 karena perolehan suara di Pileg lalu menempati peringkat ketiga terbanyak,” ujar Insan Qoriawan, divisi teknis penyelenggaraan KPU Jatim.

Menurut Insan Qoriawan, PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk anggota DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten telah diatur dalam PKPU No.6 tahun 2017 pada Pasal 5 menyatakan bahwa anggota legislatif yang berhenti antar waktu karena tiga hal. Yakni meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

“Sesuai prosedur, harus ada terlebih dulu surat pengajuan dari Ketua DPRD Jatim terkait pengunduran diri Abdul Halim Iskandar sebagai anggota DPRD Jatim kepada KPU Jatim. Barulah kami bisa memproses termasuk menyiapkan calon pengganti anggota dewan yang mengundurkan diri tersebut,” terang Insan.

Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan PAW dari Ketua DPRD Jatim baik untuk Abdul Halim Iskandar maupun Arif Hari Setiawan dari PKS yang baru saja meninggal dunia.

“Kalau untuk pengganti almarhum Arif Hari Setiawan berdasar PKPU ya Hj Lilik Hendarwati,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat pengajuan pengunduran diri Abdul Halim Iskandar maupun surat dari PKB terkait calon pengganti antar waktu.

“Begitu juga surat dari PKS terkait calon pengganti antar waktu Ustadz Arif Hari Setiawan yang baru saja meninggalkan kami semua untuk selamanya secara mendadak. Kami memahami itu, sehingga hanya menunggu saja karena memang tidak ada batasannya,” terang politisi asal PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PKB, Hj Anik Maslachah mengatakan, Gus Halim secara otomatis akan mengundurkan diri karena telah ditunjuk dan dilantik menjadi anggota kabinet Indonesia Maju membantu Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI KH Ma’ruf Amin. Dijelaskan politisi asal Sidoarjo, saat ini hal-hal yang menyangkut posisi Gus Halim di DPRD Jatim sedang diproses oleh PKB dan nantinya kalau sudah tuntas pasti akan diserahkan ke pimpinan DPRD Jatim.

“Ada dua hal yang akan disampaikan yakni penggantian pimpinan DPRD Jatim dan penggantian antar waktu anggota DPRD Jatim. Siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Gus Halim itu menjadi itu hak prerogratif DPP PKB,” beber Anik Maslachah.

Sumber lain di internal PKB mengatakan, kandidat kuat pengganti antar waktu Abdul Halim Iskandar sebagai anggota DPRD Jatim adalah Masduki caleg yang mendapat suara terbanyak ketiga di dapil Mojokerto, Jombang dan Nganjuk.

“Kalau untuk pengganti Gus Halim sebagai wakil ketua DPRD Jatim adalah salah satu perempuan yang menjadi anggota FPKB DPRD Jatim,” kelakar politisi murah senyum yang enggan menyebut nama kandidat wakil ketua DPRD Jatim dari FPKB.

Kendati demikian, sejumlah pihak sudah bisa menebak. Calon kuat pengganti Gus Halim sebagai wakil ketua DPRD Jatim adalah Hj Aida Fitriati yang notabene politisi perempuan PKB berdarah biru dari kalangan pesantren dan garis nasab setara sebagai cicit dari tokoh pendiri NU Kiai Haji Hasyim Asyari.(anti)

Berita Terkait

Politisi Golkar: Optimalkan Industri Batik 

adminkiri01

SK Mendagri Belum Turun, Penetapan AKD DPRD Jatim Molor

Dewan Dukung Penuh Penyelenggaraan Porprov Jatim – Maksimalkan Promosi untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat