Pojokkiri.com

SK Mendagri Belum Turun, Penetapan AKD DPRD Jatim Molor

Surabaya, Pojok Kiri
Seiring mundurnya sidang paripurna penetapan AKD (alat kelengkapan dewan) memunculkan keresahan anggota DPRD Provinsi Jatim. Mereka menunggu penempatan sebagai AKD maupun anggota komisi. Meskipun tata tertib DPRD Jatim sudah selesai dibahas maupun komisi sudah selesai dibentuk, namun para wakil rakyat ini belum bisa bekerja melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Hal itu disebabkan masih menunggu pengesahan dari Mendagri yang belum mereka terima.

Wartawan Pojok Kiri saat menemui Ketua Fraksi Nasdem, Muzamil Safii terungkap adanya kemunduran jadwal paripurna penetapan Tatib dan AKD karena Surat Keputusan Mendagri berdampak pada keterlambatan para anggota dewan dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Semua anggota dewan sudah mendapatkan porsi masing-masing sebagai pelaksana tugas. Namun kita tidak bisa serta merta bekerja. Ada surat pengesahan dari MKendagri yang belum kita terima. Ini yang menghambat waktu kita, tetapi saya yakinkan, ini tidak ada intervensi dari siapa pun. Keterlambatan ini hanya semata karena menunggu pengesahan dari Mendagri,” terang Muzamil Safii.

Muzamil menyebutkan, tugas penting DPRD Provinsi Jatim yang harus segera dibahas adalah APBD.

“APBD dari 14 OPD harus tuntas tanggal 2 November. Padahal setiap OPD sedikitnya menerima anggaran Rp 50 miliar. Meskipun waktunya mepet tapi saya optimistis bahwa pembahasan anggaran OPD bisa diselesaikan sesuai target yang ditetapkan,” ujarnya.

Muzamil menuturkan, biasanya 1 OPD membutuhkan waktu setengah hari untuk membahas dan merampungkan draft program mereka.

“Tetapi dengan mepet waktunya seperti ini, rasanya cuma diselesaikan sekitar setengah jam saja untuk 1 OPD. Padahal anggaran yang dibahas itu ratusan miliar, belum lagi dinas pendidikan yang memiliki anggaran 1 triliun,” ungkap Muzamil.

Meski demikian, Muzamil tetap optimis bahwa semua anggota dewan memiliki visi dan misi yang sama, yaitu Indrapura. Anggota dewan yang lama berjumlah 54 orang, sementara anggota dewan yang baru sekitar 66 orang.

“Anggota yang lama akan berkomunikasi mengarahkan anggota dewan yang baru agar tidak ada bertentangan, tidak ada kelompok-kelompok tertentu. Di sini kita bekerja bersama untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Jatim,” pungkasnya.(anto)

Berita Terkait

Perda P4GN Mendesak Direvisi -Jatim Butuh Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Narkoba

Dewan Usul Perlu Dibentuk Posko – Warga Diminta Tak Panik Munculnya Hepatitis Akut Misterius

Dewan Dukung Penuh Penyelenggaraan Porprov Jatim – Maksimalkan Promosi untuk Bantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat