
Kediri, Pojokkiri.com –
Protes kalangan seniman jaranan di Kota Kediri memasuki babak baru, Jumat (27/03/2026).
Puluhan perwakilan yang tergabung dalam Wahyu Kridha Budaya turun ke jalan, menggelar aksi damai yang tak sekadar menyuarakan keresahan, tetapi juga menggugat arah kebijakan pemerintah kota dalam mengelola sektor kebudayaan.
Aksi dimulai dari sekretariat komunitas, bergerak menuju kantor kejaksaan, lalu berakhir di Kantor Wali Kota Kediri.
Di sepanjang rute, massa membawa poster bernada keras: tuntutan audit anggaran, dugaan manipulasi data program kesenian, hingga kritik atas netralitas Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Di balik tuntutan itu, terselip persoalan yang lebih mendasar: krisis kepercayaan. Para seniman menilai pemerintah kota, melalui dinas terkait, tidak lagi berdiri sebagai wasit yang adil dalam mengelola dinamika komunitas, melainkan diduga menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.
“Seharusnya kepala dinas menjadi pemersatu. Tapi yang kami rasakan justru sebaliknya,” kata Sekretaris Umum Wahyu Kridha Budaya, Dian Widiasmoro, dalam orasinya. Ia didampingi Ketua Umum Sugito.
Pernyataan itu bukan tanpa konteks. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul organisasi baru di lingkungan seniman jaranan yang—menurut para demonstran—belum memiliki legalitas yang terang, namun justru mendapatkan ruang fasilitasi dari pemerintah. Situasi ini memicu kecurigaan adanya perlakuan yang tidak setara, sekaligus membuka dugaan konflik kepentingan dalam distribusi program dan anggaran.
Bagi para seniman, persoalan ini tak lagi berhenti pada soal pengakuan organisasi, melainkan telah menyentuh aspek akuntabilitas publik. Mereka mempertanyakan mekanisme penyaluran anggaran kebudayaan yang dinilai tidak transparan.
“Kalau anggaran publik disalurkan tanpa kejelasan indikator dan penerima yang sah, itu problem serius. Kami mendesak audit terbuka,” ujar Dian.
Desakan audit ini menjadi titik tekan utama aksi. Massa menilai tanpa keterbukaan, potensi penyimpangan akan terus menjadi spekulasi yang tak pernah terjawab. Dalam konteks ini, diamnya pemerintah justru memperlebar ruang ketidakpercayaan.
Tak berhenti di situ, massa juga mendesak Wali Kota Kediri mengevaluasi posisi Kepala Disbudparpora, Bambang Priambodo. Bahkan, tuntutan pencopotan mengemuka, mencerminkan tingginya eskalasi ketegangan antara komunitas seniman dan otoritas pengelola kebudayaan.
Situasi ini memperlihatkan persoalan klasik dalam tata kelola budaya daerah: tarik-menarik kepentingan antara komunitas akar rumput dan struktur birokrasi. Ketika pemerintah gagal menjaga jarak yang adil, ruang kebudayaan yang semestinya inklusif berubah menjadi arena kontestasi yang sarat kepentingan.
Padahal, jaranan di Kediri bukan sekadar kesenian pertunjukan. Ia adalah identitas kultural yang hidup dan diwariskan lintas generasi. Fragmentasi di antara pelaku seni berisiko merusak ekosistem yang selama ini terbangun secara organik.
Wahyu Kridha Budaya, yang mengklaim telah eksis lebih dari dua dekade, menilai negara seharusnya hadir untuk memperkuat, bukan justru menciptakan sekat-sekat baru. Mereka menolak keberadaan entitas yang dianggap tidak memiliki dasar hukum jelas namun mendapat legitimasi de facto melalui kebijakan pemerintah.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. Namun pesan yang disampaikan jauh dari sederhana. Ia menandai akumulasi ketegangan yang selama ini terpendam—antara tuntutan transparansi, keadilan distribusi sumber daya, dan kegagalan negara menjaga netralitasnya di ruang kebudayaan.
Kini, bola berada di tangan pemerintah kota. Tanpa langkah korektif yang konkret—mulai dari audit independen hingga penataan ulang kebijakan—protes ini berpotensi menjadi preseden bagi gelombang kritik yang lebih luas terhadap tata kelola kebudayaan di daerah. (wan)

