Pojokkiri.com

Pengawas Bilyard Mulyosari Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi Digerebek Polisi

Pengawas Bilyard Mulyosari Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi Digerebek Polisi

Surabaya Pojokkiri.com – Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah rumah pengedar narkotika yang terletak di Jalan Mulyosari Tengah Gang. VIII, Surabaya. pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial GH (23), yang diketahui merupakan seorang pengawas bilyard.

Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suriah Miftah menentukan, berdasarkan hasil penggeledahan di kamar tersangka, anggota menemukan berbagai barang bukti narkotika, antara lain 11 butir pil ekstasi dengan berbagai logo, pecahan pil ekstasi, serta lima paket sabu dengan total berat netto yang bervariasi.

“Selain itu, anggota juga menyita timbangan elektrik, sebuah ATM, korek api, handphone, dan sebuah tas koper merah yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut,” tutur Kompol Miftah, kepada wartawan pojokkiri pada Rabu (28/8).

Miftah mengatakan, saat proses interogasi, GH mengaku bahwa narkotika tersebut dibeli dari seseorang berinisial S yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Transaksi dilakukan secara terselubung di kawasan Simpang Tiga Jalan Tembok Dukuh dan Jalan Demak Surabaya pada 12 Agustus 2024.

“Tersangka awalnya membeli 5 gram sabu seharga Rp 750.000 per gram dan 15 butir pil ekstasi dengan harga Rp 250.000 per butir,” jelas Miftah.

Miftah menambahkan, setelah memperoleh barang tersebut, GH kemudian membagi sabu menjadi lima paket yang siap edar. Dari penjualannya, ia telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 2.000.000. Tersangka juga telah menjual beberapa butir pil ekstasi, sehingga dari 15 butir yang awalnya dimiliki, tersisa hanya 11 butir.

“Atas perbuatannya, GH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum lebih lanjut akan terus dikawal oleh pihak kepolisian untuk menumpas peredaran narkotika di Kota Surabaya,” pungkasnya (sam).

Berita Terkait

Polisi Membongkar Bisnis Lendir 1 Mucikari dan 6 Joki Digelandang ke Polrestabes Surabaya

sukoto pojokkiri.com

Usai Lima Kali Beraksi, Residivis Spesialis Jambret Ini Roboh Tertembak

adminkiri01

Pasutri Bandar Pil Koplo Digerebek Polisi, 96 Ribu Disita Polisi