Pojokkiri.com

Usai Lima Kali Beraksi, Residivis Spesialis Jambret Ini Roboh Tertembak

Surabaya – Pernah menjadi penghuni jeruji besi selama 2 tahun 1 bulan, tak juga membuat Adi Angger Setiawan jera menjadi pelaki jambret. Terbukti, pria 21 tahun warga Jalan Dupak Pasar Baru gang 2 no 28 A Surabaya ini kembali melakukan aksinya menjambret warga Surabaya.
Tak pelak, ia hanya bisa merintih kesakitan setelah Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak kakinya usai beraksi di Jalan Darmo Indah Selatan Surabaya.
Dalam catatan dikepolisian sejak Mei 2019 lalu, adi sudah melakukan aksinya di 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara) diantaranya Depan Pasar Turi, di Jalan Tanjungsari depan SPBU, Jalan A Yani, Jalan Indra Pura, Jalan Pasar Kembang dan aksinya yang terakhir di Jalan Darmo Indah Selatan. Dalam aksinya, Adi tak sendiran. Ia beraksi bersama rekannya yang sudah tertangkap bernama Budi Santoso.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan dalam aksinya pelaku yang berperan sebagai eksekutor dibonceng oleh Budi mengendarai sepeda motor Beat bernopol L 4375 IE mencari sasaran. Setelah menemukan korban, keduanya membuntuti korban hingga di jalan yang kondisinya sepi. “Ketika sepi itu, pelaku memepet korban dan menarik tas korban,” kata Sudamiran, Kamis (10/10/2019).
Modus itu lah, lanjut Sudamiran, yang dilakukan pelaku di TKP lainnya. Dari 6 laporan yang masuk, tim Unit Jatanras yang di pimpin Iptu Giadi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Budi Santoso terlebih dahulu. Dari situlah polisi melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Adi. “Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur. Hingga pelaku berhasil di lumpuhkan setelah polisi menembak kaki pelaku,” tutup Sudamiran. (Jem)

Berita Terkait

Dua ‘Panglima’ Genk Allstar Diringkus Polisi

Dilaporkan Diculik, Pria Asal Malang Diitemukan Tewas di Sungai Watu Ondo

Tak Kapok Juga, Jambret Wanita Residivis Asal Lidah Wetan Diringkus