Pojokkiri.com

Oven Tembakau di Kedungpring Terbakar, Kerugian Capai Rp 88 Juta

Oven tembakau milik Sumadi, warga Dusun Plongko, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring yang luluh lantak dimakan si jago merah.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-! ada musim tembakau masyarakat diwilayah Kedungpring, Kabupaten Lamongan banyak melakukan pengovenan tembakau. Dalam pengovenan tembakau membutuhkan perhatian khusus mengingat pengovenan menggunakan bakan bakar cukup banyak dan proses yang lama sehingga dapat menimbulkan kebakaran.

Seperti yang terjadi di Dusun Plongko, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, salah satu oven tembakau milik warga terbakar. Hal itu memicu kobaran api sangat besar yang membuat panik hingga meluluhkan lantakan bangunan oven dan tembakau yang sedang di oven (baca: sedang dikeringkan-red).

Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H sewaktu dikonfirmasi prihal kebakaran oven tembakau di wilayahnya tersebut membenarkan kejadian tersebut.

“Benar mas, oven tembakau yang terbakar itu milik Sumadi (60) warga Dusun Plongko, Desa Gunungrejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, ” ujar Kapolsek Kedungpring, AKP Sudibyo, sewaktu dikonfirmasi Pojok Kiri pertelepon, Rabu (23/10/2024) siang.

Adapun, omprong atau oven tembakau milik Sumadi yang terbakar itu berukuran 6 meter x 5 meter, tinggi bangunan 6 meter. Kemudian rangka bangunan terbuat dari kayu balau dan dinding bangunan terbuat dari bahan seng.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, api berasal atas atap bangunan. Api berhasil di padamkan oleh warga sekitar pukul 08.30 WIB.

“Dalam musibah ini, tidak ada korban jiwa. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 88 juta. Dengan rincian bangunan Rp 20 juta dan tembakau 68 juta setara 5 ton, “pungkasnya.(lut)