
Situbondo, Pojok Kiri
Edi Susanto Ketua Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) buka suara terkait pemotongan ranting pohon Sengon Buto di Wisata Beach Forest Situbondo. Pasalnya, pemotongan pohon itu dilakukan karena sudah lapuk atau kropos. Bila itu dibiarkan, menurut Edi khawatir patah atau roboh yang dapat mengancam keselamatan para pengunjung wisata di Jalan Pantura, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo tersebut.
Ia, berharap kepada semua pihak khususnya masyarakat di kota Santri pemotongan ranting pohon itu tidak disalah artikan seolah-olah merusak lingkungan. Pemotongan itu dilakukan untuk keselamatan bersama.
” Apabila pohon itu tidak dirancakan (dipangkas) , maka bisa membahayakan petugas atau pengunjung dan kendaraan yang ada di bawah pohon yang sudah lapuk, maka saya protes kepada pengelola wisata Beach Forest untuk melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani. Sebab, kawasan itu masuk wilayah Perhutani, “ucapnya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Kamis, (20/3/2025)
Selain itu, Edi sapaan akrabnya mengaku bahwa Sengon Buto itu mudah tumbang.
Tak hanya itu saja, Edi juga menyoroti aktivis lingkungan lainnya yang keberatan terkait adanya pemotongan pohon tersebut. Ia, meminta agar tidak memperpanjang persoalan itu, karena pemotongan atau pemangkasan ranting pohon yang dilakukan itu tidak melanggar aturan.
” Terkait ada sejumlah aktivis lingkungan yang melaporkan pengrusakan lingkungan hidup di kawasan wisata Beach Forest hingga Kementerian Kelautan, Kementerian Kehutanan dan sampai ke Kapolri itu tidak benar. Itu bukan pengrusakan tapi untuk keselamatan, ya kalau mau dibesar-besarkan silahkan persoalkan saya karena yang menyuruh mangkas atau rancak pohon saya, “tegangnya.
Sementara itu, Edi juga menegaskan jika pemangkasan pohon itu sudah ada izin dari pihak Perhutani. (Inul)

