
Situbondo, Pojok Kiri
Kejaksaan harus menyelidiki indikasi adanya korupsi terkait penyewaan lahan di Eks Perusda Banongan. Perlu ditelisik di anggaran pendapatan daerah di APBD Kabupaten Situbondo.
Hal ini diungkapkan Abd. Rahman Saleh, Dewan Pembina LBH Mitra Santri Situbondo kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Sabtu, (26/4/2025)
” Berapa uang yang masuk terhadap hasil lahan eks Perusda Banongan, berapa lahan yang disewa orang luar. Jangan sampai ada kegelisahan di masyarakat petani Situbondo, Kejaksaan harus menyelidi indikasi adanya korupsi terkait lahan di sana, ” katanya.
Selain itu, Abd. Rahman Saleh mengatakan sewa lahan di kebun milik pemerintah itu harus independen, transparan dalam tata kelola sewa lahan tersebut. Ia, melihat ada indikasi korupsi lewat gratifikasi kepada beberapa pejabat di pemerintahan sebelumnya.
” Seharusnya sewa lahan tersebut independen, transparan dalam tata kelola lahan tersebut. LBH Mitra Santri melihat ada indikasi korupsi lewat gratifikasi kepada beberapa pejabat lama kala itu. Maka sekali lagi, Kejaksaan harus hadir menelisik sumber pendapatan daerah dari eks Perusda Banongan, ” terangnya.
Di pemberitaan sebelumnya, keberadaan Perkebunan Banongan Situbondo, disorot lantaran diduga lahan kebun itu dikuasai petani dari luar Situbondo.
” Iya mas lahan di sini dikuasai oleh orang luar daerah, jarang petani Situbondo mengelola lahan kebun Banongan, ya mungkin karena harga sewa atau lainnya saya kurang mengerti. Sepertinya ini yang menyewa petani dari Banyuwangi dan ditanami buah Melon, ” ujar sumber kepada Pojok Kiri yang tidak mau disebut namanya dalam pemberitaan. Sabtu, (19/4/2025).
Sumber lainnya, membenarkan jika petani yang menyewa lahan di kebun Banongan sebagian dari Banyuwangi.
“Banyak dari Banyuwangi, itu ditanami buah Melon kalau tidak salah ada koordinatornya dari Banyuwangi , ” terangnya.
Tak hanya itu saja, mereka mengaku kesulitan untuk menyewa lahan milik pemerintah itu setelah dikuasai oleh petani dari luar daerah Situbondo.
Kadis Pertanian Akui Kebun Banongan Banyak di Sewa Petani Luar Daerah
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro membantah adanya tudingan tersebut. Ia, mengatakan pihaknya tidak akan mempersulit siapapun untuk menyewa lahan kebun di Banongan.
Dia, juga mengaku jika yang menyewa lahan di kebun itu memang kebanyakan orang dari Banyuwangi yang ditanami buah Melon.
“Yang sewa sekarang banyak orang Banyuwangi, nanam Melon. Yang tidak dikelola berarti bekas atau masih ditawarkan kepada masyarakat yang akan menyewa. Tidak ada yang akan menyewa dipersulit mas, ” katanya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya.
Dadang sapaan akrab orang nomor satu di Dispertangan ini, mengaku siap untuk melayani para petani atau masyarakat Situbondo yang ingin menyewa lahan kebun Banongan.
” Kalau ada yang akan sewa, kami persilahkan hubungi Banongan atau ke Dispertangan, ” ucapnya.
Dadang, juga menceritakan sejak kebun Banongan diserahkan ke Dispertangan, diberikan target PAD yang setiap tahunnya meningkat yang sampai saat ini targetnya terpenuhi.
“Sejak diserahkan ke dinas pertanian, kebun banongan diberikan target PAD yang setiap tahun meningkat,dan sampai saat ini target PAD sudah bisa dipenuhi. Kebun banongan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola dengan sistem sewa sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.Untuk yang akan mengelola dipersilakan langsung ke pengelola kebun Banongan atau ke dinas pertanian. Dikelola dinas pertanian mulai tahun 2023 mas, target tahun 2024 Rp 2,2 miliar dan target tahun 2025 Rp 3,3 miliar, ” jelasnya.
DPRD Sudah Dengar Soal Kebun Banongan Dikuasai Petani Luar Daearah
Sementara itu, isu kebun Banongan yang dikuasai oleh petani dari luar Situbondo, sudah terdengar di telinga lembaga legislatif setempat. Bahkan, mereka juga mengetahui keberadan Perkebunan Banongan itu sudah lama tidak dikelola oleh masyarakat di kota Santri.
H. Suprapto, anggota komisi II DPRD Situbondo mengaku siap turun tangan dengan melihat perbup (lama). Namun, dia masih tidak bisa memutuskan hubungan kerja penyewa lahan asal luar kota itu saat ini.
” Ya, kita masih melihat perbup yang lama. Dan ini masih banyak penyewa lama, di mana waktu itu banyak masyarakat Situbondo tidak mampu untuk mengelola. Jadi, kan tidak serta merta diputus hubungan kerja begitu saja mas, ” ujarnya kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya, Minggu, (20/4/2025)
H. Suprapto dewan asal PKB ini, mengaku kebun Banongan yang memiliki luas sekitar 303 hektare akan dibuat edukasi ekowisata nak. Meliputi bidang perkebunan, pertanian, peternakan dan perikanan.
“Kami fraksi PKB sebetulnya Banongan itu kita buat edukasi. Ekowisata Nak, perkebunan, pertanian, perikanan dan peternakan. Yang mana dengan luasan 303 hektare lahan Banongan punya nilai tawar terhadap pariwisata dan teknologi kebun bibit terbarukan, ” jelasnya.
Perusda Banongan Bubar
Diketahui Pembubaran Perusda Banongan, terjadi pada masa kepemimpinan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan wakilnya Khoirani. Pembubaran itu juga diamini oleh DPRD setempat, dengan ditandatanganinya persetujuan pembubaran Raperda Perumda Pasir Putih dan Perusda Banongan di tahun 2022. Alasan pembubaran itu, dinilai tidak sehat serta tidak optimal dalam menyumbang PAD. Setelah dua perusahaan daerah itu resmi dibubarkan, Pemkab sendiri mengelolanya dan bekerja sama dengan pihak ketiga hingga saat ini. (Bersambung/Inul)

