Pojokkiri.com

Senator Lia Istifhama Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Beras Oplosan Berzat Pemutih

Senator DPD RI, Lia Istifhama

Surabaya Pojokkiri.com – Isu mengenai praktik berbahaya diduga beras oplosan kembali menyeruak ketenangan publik. Di balik butiran beras putih yang tampak bersih di pasaran, tersimpan potensi bahaya besar jika ternyata beras tersebut merupakan hasil campuran dari beras kedaluwarsa dan mutu rendah yang kemudian dipoles dengan zat pemutih demi tampilan menarik.

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi keamanan pangan nasional. Beras, sebagai kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, seharusnya tidak dijadikan objek manipulasi ekonomi yang merugikan dan berisiko menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang.

Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, negara memiliki kewajiban menjaga kebutuhan dasar rakyat, termasuk ketersediaan pangan yang aman dan layak konsumsi. Oleh sebab itu, tindakan pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran etika, namun merupakan kejahatan serius terhadap hajat hidup orang banyak.

Senator DPD RI, Lia Istifhama, menyatakan sikap tegas terhadap fenomena ini.

“Pemerintah wajib menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan pangan seperti ini. Selain sanksi pidana, harus ada hukuman tambahan berupa pencabutan izin usaha, serta larangan akses bagi pelaku untuk kembali terlibat dalam dunia usaha pangan,” tegas Senator Lia Istifhama pada, Sabtu (19/7/2025).

Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas Jadi Kunci Pencegahan

Senator yang akrab disapa Ning Lia ini juga menyambut baik upaya pembentukan tim verifikasi pengawasan produsen beras oleh pihak terkait. Menurutnya, pengawasan secara sistematis dan menyeluruh menjadi benteng utama dalam mencegah peredaran beras oplosan dan melindungi masyarakat dari praktik curang tersebut.

“Dengan penegakan hukum yang adil dan sanksi yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak lagi terulang, dan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi pangan, khususnya beras, dapat kembali pulih,” pungkasnya.

Jangan Main-main dengan Perut Rakyat

Tindakan kejahatan pangan, khususnya pemalsuan dan pemutihan beras, tak ubahnya teror diam-diam di meja makan masyarakat. Jika pemerintah abai dan pelaku tidak diberi efek jera, maka ancaman ini bisa terus menjalar tanpa kendali.

Negara harus hadir dengan sikap tegas menyelamatkan rakyat, menindak pelaku, dan mengembalikan integritas distribusi pangan nasional. Karena di balik sebutir beras, ada nyawa dan masa depan bangsa yang dipertaruhkan (red)

Berita Terkait

Senator Lia Istifhama Hadiri Haul ke-16 dan Gelar Ke pahlawan Gus Dur di Taman Bungkul

Biaya Kuliah per Awardee LPDP Miliaran Rupiah, Senator Lia Istifhama: Alhamdulillah Biaya Kuliah Saya Jutaan Saja

Senator Lia Istifhama Satukan Aksi Basmi Korupsi Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Integritas di Jawa Timur