Pojokkiri.com

Gagal Dorong Motor Pengunjung Warkop, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Warga

Residivis curanmor ditangkap setelah gagal mencuri motor di Warkop Bening Surabaya

Surabaya Pojokkiri.com Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Surabaya. Namun kali ini, keberanian dan kewaspadaan korban bersama warga berhasil menggagalkan ulah pelaku.

“Seorang pria berinisial VYK (24), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, ditangkap setelah mencoba mencuri sepeda motor milik MI (24) di area parkir Warkop Bening, Jalan Kapasari, Minggu, 27 Juli 2025,” tutur Iptu Vian Wijaya Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya.

Iptu Vian menjelaskan awalnya korban MI datang ke Warkop Bening bersama pacarnya sekitar pukul 18.30 WIB. Ia memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda Beat tahun, di area parkir yang memang cukup ramai oleh pengunjung.

“Korban dan pacarnya kemudian duduk menikmati kopi sambil bermain ponsel dan mengerjakan tugas. Sekitar pukul 19.00 WIB, MI melihat dua orang pria masuk ke warkop, namun tidak menaruh curiga karena mengira mereka juga pengunjung,” ungkap Vian, saat dikonfirmasi wartawan Pojokkiri, pada Selasa (29/07).

Beberapa menit kemudian, ungkap Vian pacar korban mendadak memberi tahu bahwa motor milik MI sedang dituntun keluar oleh orang tak dikenal. MI sontak berdiri dan memastikan apa yang terjadi. Ternyata benar, sepeda motornya telah dibawa keluar parkiran dan sudah berada di jalan raya.

“Dengan refleks, korban langsung berlari mengejar sambil berteriak, “Maling! Maling!”. Teriakan itu sontak mengundang perhatian warga. Pelaku yang panik segera meninggalkan motor korban di tengah jalan dan berusaha melarikan diri ke dalam gang,” katanya.

Vian menjelaskan upaya pelaku untuk kabur tak berlangsung lama. Dengan bantuan warga yang sigap serta kehadiran patroli Satpol PP yang kebetulan sedang melintas, pelaku berhasil diamankan. Setelah ditangkap, VYK langsung dibawa ke Mapolsek Genteng untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Beat milik korban.

Vian menegaskan bahwa tersangka VYK adalah residivis yang pernah terlibat kasus curanmor sebelumnya pada tahun 2023, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Ploso Timur.

“Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kami minta warga untuk lebih berhati-hati dan tidak lengah,” tambah Vian.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Peristiwa ini bukan hanya menjadi pelajaran tentang pentingnya kewaspadaan, tetapi juga bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat keamanan dapat mencegah kejahatan dan menyelamatkan korban dari kerugian lebih besar. Semoga proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan jalanan.

 

Reporter Samsul Arif.

Berita Terkait

Dua Bandit Curanmor Berjuluk Upin Ipin Sikat 12 TKP Ditangkap 

Tabrak Mobik Usai Beraksi, Jambret Ingusan Nyaris Dimasa

adminkiri01

Rusak Gembok Pagar 2 Bandit Curanmor Ditangkap, Polisi Sita Kunci T Modifikasi