
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi perampokan bersenjata api terjadi di sebuah minimarket di Jalan Raya Babat–Lamongan, tepatnya Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Minggu (7/9/2025) malam. Pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp20 juta dan satu kardus berisi berbagai merek rokok.
Kapolsek Pucuk, AKP Su’ud, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden berlangsung sekitar pukul 23.02 WIB, saat karyawan minimarket tengah menghitung uang hasil penjualan.
“Tiga pelaku masuk dengan memakai hoodie dan masker buff. Satu pelaku menodongkan pistol ke arah korban, sementara dua lainnya membawa golok,” terang AKP Su’ud.
Korban, Muchammad Fatchur Rochmat (32), karyawan swasta asal Sugio, sempat mengaku tidak memiliki kunci brankas. Namun, setelah salah satu pelaku menembakkan pistol ke arah kakinya, korban akhirnya menunjukkan kunci penyimpanan.
Pelaku kemudian memaksa korban dan rekannya, Nur Fahmi Rahman (20), menuju gudang penyimpanan brankas. Uang tunai dan rokok berhasil digondol, sementara kedua korban diikat dengan tali rafia, dilakban, lalu dikunci di dalam gudang.
Tak lama kemudian, korban berhasil melepaskan ikatan dan meminta bantuan saksi lain yang berada di sekitar lokasi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pucuk.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamongan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” tambah Kapolsek.
Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku yang kabur usai melancarkan aksinya.(lut)

