Pojokkiri.com

ABG Kandang Semangkon Bobol Kios Pasar Rakyat Paciran

 

Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti.(Pojok Kiri/ist)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Unit Reskrim Polsek Paciran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pasar Rakyat Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Peristiwa ini dilaporkan pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban atas nama Fatma Irmawati (38), warga Desa Paciran, melaporkan bahwa tokonya dibobol pelaku dengan cara merusak kunci gembok rolling door. Dari dalam toko, pelaku berhasil mengambil 7 sak beras merek Hiu seberat 25 kg per sak senilai Rp3.650.000, serta uang tunai Rp400.000.

Selain itu, beberapa pedagang lain di lokasi yang sama juga mengalami kerugian akibat ulah pelaku. Di antaranya Nazilah, yang kehilangan 6 ekor ayam potong, 30 bungkus sosis, dan 1 kresek kerupuk, serta Rohmatun, pemilik toko sembako, yang kehilangan 12 sak beras berbagai merek.

Pasar Rakyat Desa Paciran yang dibobol IR warga Desa Kandangsemangkon.(Pojok Kiri/ist)

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Paciran berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pelajar berinisial IR (15), warga Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, pada Minggu (21/9/2025) pukul 22.00 WIB di sekitar Balai Desa Kandangsemangkon.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit handphone merk Vivo. Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Paciran untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti saat dihubungi pertelepon menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Polsek Paciran berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas,” tegas AKP Erni.(lut)