Pojokkiri.com

Terbentur Anggaran, Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Milik Pemprov Jatim Tertunda

Surabaya, Pojokkiri,com.-

Keinginan Pemprov Jawa Timur untuk membentu OPD baru yaitu Dinas Ekonomi Kreatif tampaknya akan tertunda. Pasalnya, terbentur pada anggaran yang tersedia.

Menurut anggota DPRD Jawa Timur Abdullah Abu Bakar, alasan pemprov untuk membentuk OPD tersebut dengan pertimbangan perubahan perangkat daerah, didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Nomor 900.1.1-4976 Tahun 2024 dan Nomor SK/HK.01.02/MK-EK/2024 tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif.

“Yang pada intinya mengamanatkan bahwa pada provinsi dan kabupaten/kota dapat dibentuk Dinas Ekonomi Kreatif. Namun,
karena status Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2024 memiliki kapasitas fiskal sedang, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum dapat membentuk Dinas Ekonomi Kreatif,” jelas mantan walikota Kediri tersebut.

Dengan konteks demikian, kata dia, tentu hal ini tetap harus direspon dengan kelembagaan yang menangani dan mengurus ekonomi kreatif. “Untuk itu, kami (Fraksi PAN) dapat memahami perubahan nomenklatur “Dinas Kebudayaan dan Pariwisata”
menjadi “Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif”,” tuturnya, Rabu (1/10/2025).

Terhadap perubahan nomeklatur ini, Fraksi PAN meminta penjelasan bagaimana kondisi eksisting, peran dan dampak dari ekonomi kreatif di Jawa Timur dan sejauh mana eksisting bidang saat ini menyelenggarakan urusan ekonomi kreatif.

Sedangkan yang lainnya yaitu perubahan definisi perangkat daerah dengan menghapus asisten dan biro dari semula perangkat daerah menjadi bukan perangkat karena alasan Asisten dan Biro dimaksud adalah sebagai unsur staf.

“Tentunya hal ini dapat dipahami. Dengan posisi yang demikian, sebagai unsur staf, kami meminta kinerja dalam dukungan terhadap perangkat daerah harus optimal. Hal ini mengingat pada unsur Setda, alokasi anggaran APBD juga cukup besar,” tandasnya. (wan)