Pojokkiri.com

Polda Jatim Gulung 1.135 Tersangka Pencurian Operasi Sikat Semeru 2025

Polda Jatim Gulung 1.135 Tersangka Pencurian Operasi Sikat Semeru 2025

Surabaya Pojokkiri.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan. Melalui Operasi Sikat Semeru 2025, aparat berhasil mengungkap 1.443 kasus kejahatan dengan 1.135 tersangka hanya dalam waktu 12 hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, mengungkapkan bahwa operasi ini digelar sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025 dan melibatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur.

“Alhamdulillah, hasil Operasi Sikat Semeru 2025 sangat signifikan. Dalam waktu dua belas hari, kami berhasil mengungkap 1.443 kasus dan menangkap 1.135 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, pada Rabu (5/11).

Menurut Kombes Widi, operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Operasi ini juga menyoroti aktivitas penyelundupan di wilayah perairan, yang sering kali melibatkan jaringan terorganisir. Semua kegiatan tersebut dilaksanakan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur.

“Operasi ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang upaya nyata Polri dalam menekan potensi kriminalitas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dari ribuan kasus yang berhasil diungkap, 270 di antaranya merupakan target operasi (TO) dengan 276 tersangka, sedangkan 1.173 kasus lainnya merupakan non-target operasi (NTO) dengan 859 tersangka.

Untuk kasus TO, rinciannya meliputi: 107 kasus curat dengan 109 tersangka, 27 kasus curas dengan 26 tersangka, 101 kasus, curanmor dengan 101 tersangka, 1 kasus penyalahgunaan senjata api dengan 3 tersangka, 7 kasus kejahatan jalanan dengan 8 tersangka.

Kemudian 8 kasus pencurian biasa dengan 8 tersangka, 14 kasus penyalahgunaan sajam dengan 14 tersangka, 3 kasus bahan peledak (handak) dengan 3 tersangka, 2 kasus penyelundupan dengan 2 tersangka.

Selain para tersangka, aparat juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting hasil kejahatan. Di antaranya: uang tunai sebesar Rp75,37 juta, 316 unit sepeda motor, 34 unit mobil, 6 truk, 197 ponsel, 94 kunci T, 25 celurit, 10 parang, 4 pedang, 2 pucuk senjata api, 150 butir amunisi, 30 gram bahan peledak, dan 231 ekor hewan yang diduga hasil kejahatan.

Temuan tersebut menunjukkan skala luas dan beragamnya jenis kejahatan yang berhasil dibongkar selama operasi berlangsung.

Kombes Widi menegaskan, hasil Operasi Sikat Semeru 2025 ini tidak akan menjadi akhir dari upaya pemberantasan kejahatan. Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif agar angka kriminalitas semakin menurun.

“Operasi ini adalah wujud nyata komitmen Polda Jawa Timur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, memastikan keamanan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Dengan hasil yang signifikan ini, masyarakat diharapkan semakin percaya pada peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Jawa Timur.

Penulis: Samsul Arif
Editor: Gatot Jusvianto

Berita Terkait

Laga Panas Madura United vs Arema FC, Suramadu Disekat! Patroli Gabungan TNI-Polri Sapu Bersih Gangster dan 3C

Polsek Wonocolo Giatkan Patroli di Kawasan Permukiman Jemursari Utara, Surabaya

Curi Motor Untuk Biaya Sunat Anaknya 2 Bandit Curanmor Dibekuk Polisi

sukoto pojokkiri.com