Pojokkiri.com

Pemdes Ketah Anti Sunat Anggaran Dana Desa

Foto : Kantor Kepala Desa Ketah Situbondo, Jawa Timur. (Inul)

Situbondo, pojokkiri.com
Anik Yanuarita Kades Ketah menegaskan dalam menjalankan roda pemerintahannya di wilayah Kecamatan Suboh, dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Koordinasi kepada berbagai pihak telah dilakukannya. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintahaan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, yakni Situbondo naik kelas.

” Pemdes Ketah menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku, ” katanya, Kamis (17/4/2026).

Selain itu, terkait pengelolaan dana desa di pemerintahannya, dia mengaku dikelola dengan baik dan transparan.

“Tidak ada bancaan, semuamya dikelola dengan baik, transparan sesuai mekanismenya, ” jelasnya.

Tak hanya itu saja, orang nomor satu di Desa Ketah ini juga berkomitmen mendukung langkah pemerintahan daerah dalam mewujududkan cita-citanya membawa Situbondo naik kelas menuju Indonesia Emas.

Kades Anik, sapaan akrabnya menyampaikan adanya pemberitaan miring mengenai pemerintahannya dalam pengelolaan dana desa, menurutnya fitnah belaka yang dilakukan oleh segelintir orang.

“Tudingan adanya bancaan dana desa, itu tidak benar dan fitnah belaka, ” jelasnya.

Sementara itu, Teguh Wicaksono Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Situbondo, membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Pemdes Ketah selalu berkoordinasi dengan pihaknya dalam menjalankan roda di pemerintahanya.

” Iya benar mas, selalu berkoordinasi dengan kami , ” pungkasnya. (Inul)