Pojokkiri.com

Penemuan Granat dan Puluhan Amunisi Aktif Gegerkan Warga Bluluk Lamongan

 

Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimobda Jawa Timur sedang mengevakuasi sebuah granat bulat dan puluhan amunisi senjata api aktif di kebun jati Primpen Kecamatan Bluluk Lamongan.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Warga Dusun Jurug, Desa Lamongan dikejutkan dengan penemuan sebuah granat bulat dan puluhan amunisi senjata api aktif di sebuah lahan kebun jati milik warga pada Selasa (3/11) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penemuan benda berbahaya tersebut langsung direspons cepat oleh pihak berwajib setelah menerima laporan dari Sekretaris Desa Sumberbanjar. Kapolsek Bluluk AKP Mudo Tri Sanjoyo bersama anggota Polsek dan personel Koramil segera mendatangi lokasi guna melakukan pengamanan mendesak. Pihak kepolisian langsung memasang garis polisi untuk mensterilkan area agar warga tidak mendekat.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu buah granat berbentuk bulat serta 41 butir amunisi kaliber 5,56 mm. “Dari 41 amunisi tersebut, rinciannya adalah 39 butir dalam kondisi masih aktif dan dua butir lainnya sudah rusak,” jelas IPDA Hamzaid.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Lamongan segera berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimobda Jawa Timur. Sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Jibom bersama Pamapta dan Tim Identifikasi Polres Lamongan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan khusus.

Demi menjamin keamanan dan keselamatan warga sekitar, seluruh barang bukti granat dan puluhan amunisi tersebut langsung dimusnahkan (disposal) di lokasi oleh Tim Jibom Gegana. Sebelum proses peledakan dilakukan, petugas terlebih dahulu mengosongkan dan mensterilkan area dalam radius 500 meter. Seluruh rangkaian proses pemusnahan berhasil berjalan aman dan selesai pada pukul 16.30 WIB.

Menyikapi kejadian ini, Polres Lamongan mengapresiasi langkah cepat perangkat desa dan warga yang langsung melapor. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110 jika kembali menemukan benda-benda mencurigakan serupa di kemudian hari.(lut)

Editor: Zainul Lutfi