Pojokkiri.com

CAIRKAN SALDO POLIS ASURANSI, EKS KARYAWAN PT. PRUDENTIAL LAMONGAN DI POLISIKAN

Lamongan, Pojok Kiri.com- Ernawati (40) warga Dusun Kalibogo, Desa Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Mapolres Lamongan.

Adapun pelaku yang dilaporkan adalah AS, warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.

Laporan ke polisi terdaftar dengan Nomor:LP/B/46/II/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JATIM, tertanggal Selasa 20 Februari 2024.

Dalam laporan itu Ernawati mengatakan saldo Polis asuransi PT. Prudential sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) telah diambil pelaku tanpa sepengetahuannya.

Ernawati mengetahui hal itu, kemudian ia berusaha menghubungi terlapor namun tidak bisa. Ernawati kemudian mendatangi Kantor PT. Prudential Lamongan.

Dari pengakuan Kantor PT.Prudential, terlapor sudah dikeluarkan dari kantor asuransi tersebut sejak tahun 2023. Atas kejadian tersebut Ernawati kemudian melapor ke Polres Lamongan.

Mengenai laporan itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya membenarkan. Kata Andi, laporan itu dilayangkan pada 20 Februari 2024 lalu dan saat ini tengah dalam penyelidikan pihaknya.

“Ada (laporan) tanggal 20 Februari. Sedang kita selidiki,” ujar Andi di Mapolres Lamongan, singkat.(lut)