Pojokkiri.com

Karyawan Asal Pasuruan Ditangkap Polisi Saat Jual Sabu, Ngaku Dapat Untung Rp100 Ribu per Gram

Karyawan Swasta Pasuruan Terjerat Bisnis Haram Sabu

Pasuruan, Pojokkiri.com – Impian menambah penghasilan justru menyeret MY (31), seorang karyawan swasta asal Pasuruan, ke balik jeruji besi. Ia ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pasuruan setelah kedapatan menjual narkoba jenis sabu di kawasan Gempol.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh MY.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan penggeledahan, tersangka terbukti membawa delapan paket sabu siap edar,” ungkap Yoyok dalam konferensi pers, Rabu (8/10/2025).
Dijanjikan Keuntungan dan Bonus Sabu Gratis dari Bandar

MY mengaku terpaksa menekuni bisnis gelap itu untuk menambah pendapatan hariannya. Dari setiap gram sabu yang berhasil dijual, ia mendapat keuntungan sekitar Rp100 ribu.

“Dia mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial BA. Selain mendapatkan keuntungan uang, tersangka juga diberi sabu secara cuma-cuma oleh BA,” jelas Yoyok.

Saat penggeledahan dilakukan pada Rabu (1/10/2025), polisi berhasil mengamankan delapan paket plastik kecil berisi sabu dengan total berat 7,767 gram. Barang haram itu ditemukan di tempat tinggal MY di wilayah Gempol.

Kini, polisi masih memburu BA yang diduga sebagai pemasok utama jaringan tersebut.

Akibat perbuatannya, MY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, yakni penjara minimal 5 tahun.

Iptu Yoyok menegaskan, tidak ada alasan pembenaran bagi siapa pun untuk mencari uang dengan cara melawan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda mencari jalan pintas untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Menjual narkoba bukan solusi, tapi bencana yang menghancurkan masa depan,” tegasnya.

Polres Pasuruan menegaskan akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dukungan masyarakat melalui informasi dan laporan akan sangat membantu dalam menekan peredaran barang haram tersebut.

“Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku, baik pengguna maupun pengedar,” tutup Yoyok (sul)