
Surabaya Pojokkiri.com – Rasa keprihatinan melingkupi upaya pelestarian kawasan bersejarah Kota Lama Surabaya menyusul hilangnya sejumlah lampu dekorasi di lokasi tersebut. Aset yang berfungsi memperindah dan menghidupkan suasana heritage ini diduga dicuri dari area Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan.
Peristiwa ini sontak menarik perhatian serius dari para wakil rakyat di Komisi A DPRD Kota Surabaya yang membidangi Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Menyikapi insiden yang merugikan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, melontarkan kekecewaannya yang mendalam. Menurutnya, tindakan pencurian ini bukan semata-mata kerugian materil bagi pemerintah kota.
Lebih jauh dari itu, politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai aksi tersebut secara telak telah mencederai kerja keras Pemkot dan seluruh elemen masyarakat dalam mempercantik kawasan cagar budaya demi mendongkrak perekonomian lokal.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun bukan tanpa tujuan; ia ditujukan untuk memperindah kawasan bersejarah dan sekaligus mendorong aktivitas wisata. Jika ujungnya malah dicuri, dampaknya akan sangat luas, tidak hanya pada aspek estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” ungkap politisi Partai Gerindra Surabaya itu, Rabu (8/10).
Yona menegaskan bahwa tindak pidana pencurian terhadap aset publik yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mendapat penindakan yang tegas sesuai koridor hukum. Komisi A menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Wali Kota Surabaya, seperti penguatan patroli rutin dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di titik-titik yang dinilai rawan.
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, mengusut tuntas, dan menindak para pelaku. Ini harus dipahami sebagai kasus yang lebih dari sekadar kehilangan barang. Ini adalah soal penghormatan terhadap uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan,” tegas Yona dengan nada serius.
Menurutnya, kasus pencurian aset daerah seperti ini sejatinya dapat dijadikan momentum penting untuk memperkuat sinergi yang harmonis antara Pemerintah Kota, Kepolisian, dan seluruh lapisan masyarakat.
Yona menyadari bahwa pengamanan terhadap aset daerah tidak mungkin bisa hanya diandalkan kepada petugas lapangan semata.
“Keamanan kota adalah tanggung jawab yang diemban bersama. Pemerintah telah berupaya membangun, kepolisian bertugas menegakkan hukum, namun masyarakat juga wajib menumbuhkan rasa memiliki. Jika ada warga yang melihat hal mencurigakan, kami harap segera melapor, jangan bersikap pasif,” ujar Cak Yebe, mengingatkan pentingnya peran aktif warga.
Lebih lanjut, Yona Bagus Widyatmoko juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan upaya edukasi kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan agar warga memahami nilai strategis dan dampak positif keberadaan fasilitas publik terhadap geliat ekonomi kota. Ia menekankan bahwa aset-aset yang dibangun merupakan investasi kolektif bagi kesejahteraan warga Surabaya.
“Coba kita renungkan, jika Kota Lama makin menarik, otomatis wisatawan akan berdatangan, UMKM kita akan bergerak, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun turut naik. Ujungnya, ini akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk layanan seperti pendidikan dan kesehatan yang lebih baik. Jadi, mari kita bahu-membahu menjaga aset ini,” ajak Yona.
Untuk memastikan tindakan pencegahan dan pengamanan berjalan optimal, Komisi A berencana memanggil dan meminta laporan komprehensif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Laporan tersebut akan memuat sejauh mana langkah pengamanan dan pemeliharaan aset di area publik, khususnya di kawasan heritage vital seperti Kota Lama.
“Kami akan meminta evaluasi secara menyeluruh. Kita harus pastikan kasus yang merugikan seperti ini tidak terulang kembali, baik di Kota Lama maupun di seluruh titik wisata potensial lainnya yang ada di Surabaya,” pungkas Yona Bagus Widyatmoko (sul).

