
Surabaya Pojokkiri – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus yang terbilang licik, dibongkar Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
Kompol Hegy R Kapolsek Wonokromo Surabaya mengungkapkan pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan kunci kontak motor yang masih menempel, lalu membawa kabur motor korban dengan menggunakan karcis parkir palsu.
“Kasus ini terjadi pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 13.50 WIB. Korban, MTV, memarkirkan sepeda motornya di area parkir Rumah Sakit William Booth, Jalan Diponegoro, Surabaya. Saat itu, kunci motor masih menempel di kontak,” tutur Kompol Hegy, pada Rabu (01/10).
Tak lama kemudian ungkap Hegy, tersangka ABS alias Abu (34) yang datang ke lokasi dengan mengendarai motor Honda Scoopy warna putih, meluanhkan kesempatan emas. Ia langsung mengambil kunci motor korban lalu berpura-pura masuk ke rumah sakit.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka kembali ke area parkir, mengambil karcis, dan dengan lihai menggunakan karcis parkir palsu untuk mengelabui petugas. Dengan kunci yang sudah diambil sebelumnya, ia keluar membawa motor korban tanpa adanya kecurigaan,” tandas Hegy, kepada wartawan.
Korban baru menyadari kehilangan motornya saat hendak pulang sekitar pukul 15.30 WIB. Merasa dirugikan, ia segera melapor ke Polsek Wonokromo Surabaya.
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV yang dijadikan barang bukti, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Pada akhirnya, ABS berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Simorejo, Surabaya.
Kapolsek Wonokromo menegaskan, tersangka ABS berhasil kami amankan beserta barang bukti rekaman CCTV, sementara seorang rekannya, MR, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.
Polisi menyita satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian. Rekaman tersebut menjadi bukti kuat dalam proses hukum.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, terutama ketika memarkir kendaraan di tempat umum. “Jangan pernah meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di motor, karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku kriminal,” pungkasnya (sul).
Ulas Berita Selengkapnya Melalui Saluran Link Harian Pagi Pojokkiri : https://whatsapp.com/channel/0029VbBQmlOIHphRARWqFT10

