Pojokkiri.com

Berani Lawan Jambret Hingga Tersungkur, Warga Murka Lempar Motor ke Sungai Kalimas

Jambret di Surabaya Ditabrak Korban, Motor Dilempar ke Kalimas

Surabaya Pojokkiri.com — Aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Kota Lama Jalur Perak (JMP), Surabaya, Rabu sore (22/4/2026), berujung dramatis. Dua pelaku berhasil diringkus warga setelah korban melakukan perlawanan berani dengan mengejar dan menabrakkan kendaraannya ke arah pelaku.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.15 WIB ini sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar. Emosi warga pun memuncak hingga kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas dari Polsek Bubutan.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MU (23), warga Tambak Asri Gang Sedap Malam, dan MEF (20), warga Jalan Tambak Asri Gang 17, Surabaya. Keduanya diketahui bersekongkol untuk melakukan aksi penjambretan dengan membidik korban secara acak di jalanan.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengungkapkan bahwa aksi ini bermula saat MEF meminjam sepeda motor Suzuki Satria F milik rekannya dengan alasan hendak menggadaikan perhiasan di kawasan Blauran. Namun, rencana tersebut berubah menjadi niat kejahatan.

“Di kawasan Jalan Tembok Sayuran, tersangka MEF mengajak MU untuk melakukan penjambretan. Ajakan itu langsung disepakati, termasuk pembagian hasil secara merata,” tutur Kompol Sandi, pada Kamis (23/4/2026).

MU yang saat itu bekerja sebagai “polisi cepek” di kawasan tersebut kemudian bergabung, dan keduanya mulai berkeliling mencari target.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku menemukan sasaran. Seorang perempuan berinisial EN (21), warga Gadukan, Surabaya, terlihat mengendarai sepeda motor seorang diri dengan ponsel diletakkan di dashboard.

Melihat peluang tersebut, pelaku langsung membuntuti korban melalui sejumlah ruas jalan, mulai dari Pasar Tembok, Jalan Semarang, Pasar Turi Baru, Kemayoran, Rajawali, hingga Jalan Veteran.

“Setelah memastikan kondisi aman, pelaku langsung beraksi di depan kawasan Kota Lama. MU bertindak sebagai eksekutor dengan cara memepet kendaraan korban dari sisi kiri dan merampas ponsel milik korban,” jelas Kapolsek.

Tak tinggal diam, korban langsung melakukan pengejaran. Dalam situasi menegangkan, korban nekat menabrakkan kendaraannya ke arah pelaku hingga keduanya terjatuh.

Kesempatan itu dimanfaatkan warga sekitar yang langsung mengejar dan menangkap pelaku. Amarah warga tak terbendung hingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri sebelum petugas datang mengamankan situasi.

Bahkan, sepeda motor milik pelaku tak luput dari pelampiasan emosi warga dan dilempar ke Sungai Kalimas di sekitar lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS PHC Surabaya. Luka yang diderita meliputi memar di wajah, lutut kanan dan kiri, punggung, serta nyeri di bagian bahu.

Sementara itu, kedua pelaku langsung digelandang ke Polsek Bubutan untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MU merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 dengan vonis hukuman 4 tahun 4 bulan.

“Status residivis ini menjadi perhatian serius dalam penanganan kasus. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas,” tegas Kompol Sandi (sul)

Berita Terkait

Komplotan Geng Remaja Bersajam Begal Motor Dibekuk Polisi 

Inilah Tampang Karyawan PT SB yang Tega Curi Motor Temanya Sendiri Sial Ditangkap Polisi

Gudang Kemiri di Surabaya Kembali Terbakar: Separuh Bangunan Hangus Dilalap Api