
Surabaya, Pojokkiri.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Benowo, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sememi, Benowo, Surabaya. Pelaku berinisial MK, warga Surabaya, dan satu orang penadah R diamankan.
Modus yang digunakan pelaku terbilang cukup sederhana, yakni dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T. Namun, yang menarik dari kasus ini adalah proses penjualan motor curian tersebut yang dilakukan pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut Kompol Didik S, Kapolsek Benowo Surabaya, pelaku MK melakukan aksinya dengan cara merusak kunci motor korban dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil mengambil motor tersebut, MK langsung menjualnya kepada seorang penadah berinisial R (Robert) seharga Rp3,5 juta.
“Proses penjualan ini dilakukan melalui percakapan di WhatsApp, dan pertemuan antara pelaku dan penadah di sekitar daerah Pandegiling, Surabaya,” jelas Kompol Didik, didampingi oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama serta menemukan motor curian tersebut yang sudah dijual di Bangkalan Madura.
“Kami berhasil mengamankan motor korban di Bangkalan. Pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi curanmor ini,” tambah Kompol Didik.
Dalam pengakuannya, MK mengaku bahwa dirinya terpaksa mencuri motor karena terdesak masalah ekonomi. Dia menjelaskan bahwa awalnya dia hanya berkeliling di sekitar kampung untuk melakukan pencurian. Saat menemukan sasaran motor Honda Beat milik Sutriani, dia langsung mengambilnya.
“Saya muter-muter di kampung, terus lihat motor itu. Karena kepepet ekonomi, akhirnya saya ambil,” ujar MK saat press rilis di Mapolsek Benowo, pada Rabu (19/03) Sore.
Sementara itu, penadah berinisial R mengaku bahwa dia hanya membantu MK menjual motor curian tersebut. R mengaku baru sekali melakukan transaksi dengan MK dan hanya mendapat keuntungan sebesar Rp300 ribu dari penjualan motor tersebut.
“Saya cuma bantu jual motor itu. Uangnya saya kasih ke MK, saya cuma dapat Rp300 ribu,” kata RK.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan. Kompol Didik, menegaskan bahwa polisi akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan curanmor di wilayahnya.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu mengamankan barang berharga dan tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan motor dengan harga murah,” pesan Kompol Didik.
Dengan pengungkapan kasus ini, polisi berharap dapat menekan angka kejahatan curanmor di Surabaya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat (Sam)