
Lamongan, Pojok Kiri.com-Seorang bocah berumur 13 tahun terserempet kereta api di jalur kereta api turut tanah Desa Gembong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/6/2024).
Kapolsek Babat Kompol Sampun menjelaskan kronologi lakalantas yang melibatkan kereta api tersebut.
“Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di jalur Surabaya-Babat KM 168+78 Desa Gembong Kecamatan Babat melaju KA Gumarang dari arah timur ke barat, ” ujar Kompol Sampun, Rabu (12/6/2024).
Sesampainya di lokasi kejadian perkara (TKP), Muhammad Anugrah Al Habibi yang saat itu sedang mengejar layang-layang tersenggol rangkaian gerbong KA Gumarang nomor LOG 129 yang saat itu sedang melintas.
“Akibatnya korban warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat itu terlempar dan meninggal dunia di TKP. Korban kemudia dievakuasi ke RS Muhammadiyah Babat, ” ungkapnya.(lut)