Pojokkiri.com

Kinerja Gemilang Polda Jatim, Pecahkan Rekor Penanganan Kejahatan di Tahun 2024

Kinerja Gemilang Polda Jatim (Samsul)

Surabaya, Pojokkiri.comMenutup akhir tahun 2024 Polda Jawa Timur dengan torehan prestasi gemilang dalam penegakan hukum. Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), kepolisian berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus dan tingkat penyelesaian perkara.

Peningkatan Signifikan dalam Kasus Narkotika

Ditresnarkoba Polda Jatim menunjukkan komitmen kuat memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 5.468 kasus narkotika sepanjang 2024, naik 8,19% dari 5.054 kasus pada 2023. Selain itu, jumlah tersangka juga meningkat dari 6.276 orang menjadi 6.853 orang, atau naik 9,19%.

Beberapa jenis barang bukti narkotika yang disita menunjukkan tren kenaikan drastis, seperti: Ekstasi: Penyitaan naik 42,19% dari 45.893 butir menjadi 65.254 butir, sementara dalam bentuk gram melonjak hingga 734,94%.

Kemudian Carnophen: Barang bukti meningkat tajam sebesar 341,63%, dari 255.918 butir menjadi 1.130.216 butir dan Tembakau Gorilla: Penyitaan melesat 496,33%, dari 98,88 gram menjadi 589,65 gram.

Namun, terdapat penurunan pada beberapa jenis narkoba seperti sabu-sabu, yang turun 7,68% dari 309.260,34 gram menjadi 285.569,83 gram, serta obat keras berbahaya (okerbaya), yang menurun 34,36%.

“Kami terus memaksimalkan upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran narkoba, terutama dengan memanfaatkan teknologi dan sinergi dengan masyarakat,” ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, pada Senin (30/12).

Kinerja Ditreskrimum: Penyelesaian Kasus Tembus 211%

Ditreskrimum mencatat rekor luar biasa dalam tingkat penyelesaian kasus (crime clearance), yang melonjak dari 138,32% pada 2023 menjadi 211,28% pada 2024. Dari 585 laporan yang diterima, Ditreskrimum berhasil menyelesaikan 1.236 kasus, termasuk kasus-kasus besar seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan.

Meski jumlah kasus curanmor menurun dari 2.974 pada 2023 menjadi 1.566 pada 2024, tingkat penyelesaian kasus meningkat dari 61,86% menjadi 64,18%. Sebaliknya, kasus penipuan meningkat tajam dari 2.505 menjadi 3.978, meski tingkat penyelesaian turun sedikit menjadi 73,78%.

Fokus Ditreskrimsus pada Kejahatan Khusus

Dibidang kejahatan khusus, Ditreskrimsus mencatat kenaikan jumlah perkara dari 142 pada 2023 menjadi 151 pada 2024. Kejahatan tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi salah satu sorotan, dengan peningkatan perkara dari 12 menjadi 23 kasus. Meski kompleks, tingkat penyelesaian mencapai 55%, menunjukkan fokus Polda Jatim dalam memberantas korupsi.

Di sektor perbankan, tingkat penyelesaian kasus melonjak hingga 137%, menandai efisiensi dalam penanganan kejahatan yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi masyarakat.

Komitmen Berkelanjutan untuk Jawa Timur yang Aman

Prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Strategi yang diterapkan meliputi penguatan sinergi antar-direktorat, peningkatan profesionalisme, dan pemanfaatan teknologi dalam penyelidikan dan operasi.

“Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga mencegah kejahatan melalui patroli rutin, edukasi masyarakat, dan pengawasan ketat,” tambah pejabat Ditreskrimum Polda Jatim.

Dengan pencapaian luar biasa sepanjang 2024, Polda Jawa Timur optimis menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari ancaman kejahatan, dan penuh kepercayaan masyarakat (Sam).

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke – 79, Polda Jatim Gelar Kapolda Cup 2025 Cetak Atlet Beladiri

Polda Jatim Bantah Isu Penyiksaan Aktivis Paul, Kabidpropam Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah