
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Babat. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, di area parkir Toko Keramik HOKPAN yang berada di Jalan Raya Bojonegoro–Babat, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.40 WIB, saat korban bernama Yunan Ardi Pratama (30), seorang wiraswasta asal Bojonegoro, meninggalkan tempat kerjanya untuk melaksanakan salat Jumat.
Usai beribadah, korban kembali ke toko dan menaruh sandal di bagasi sepeda motor miliknya, Honda Vario warna merah tahun 2021 dengan nomor polisi S-3715-ABH.
Namun, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut dan langsung masuk ke dalam toko. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir atau telah hilang.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV toko, diketahui bahwa aksi pencurian terjadi pada pukul 13.19 WIB. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki mengambil sepeda motor korban dengan mudah karena kunci masih menancap.
Pelaku mengenakan topi biru, baju lengan panjang warna cokelat, serta celana jeans biru. Usai membawa kabur kendaraan, pelaku melarikan diri ke arah timur kemudian berbelok ke utara.
Adapun barang bukti yang telah diamankan sementara berupa fotokopi BPKB dan STNK kendaraan.
Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, melaporkan kepada pimpinan, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut masih dalam proses penanganan Polsek Babat, Polres Lamongan. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

