Pojokkiri.com

Polsek Lamongan Kota Tindak Selebaran Ajakan “Kopdar Mata Merah”, Amankan Puluhan Liter Miras

 

Polsek Lamongan Kota Tindak Selebaran Ajakan “Kopdar Mata Merah”, Amankan Ratusan Liter Miras di Jl.Baru Banjarmendalan Lamongan Kota.(POJOK KIRI FOR ZAINUL LUTFI)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Polsek Lamongan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya selebaran (flayer) ajakan kopi darat bertajuk “mata merah” yang dinilai meresahkan warga. Selebaran tersebut mengarah pada dugaan rencana pesta minuman keras di wilayah Jalan Baru, Kelurahan Banjarmendalan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Penindakan dilakukan pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, setelah warga melaporkan adanya indikasi peredaran sekaligus rencana kegiatan pesta miras di lokasi tersebut.

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Mukhamad Fadelan, S.H., M.M., bersama anggota dan didampingi Kapolsek Tikung beserta personel, langsung mendatangi alamat yang dimaksud, yakni sebuah warung milik seorang berinisial US di Jalan Baru, Banjarmendalan.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis toak sebanyak empat galon air mineral. Masing-masing galon diperkirakan berisi kurang lebih 60 liter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Lamongan Kota untuk proses lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan secara humanis kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual maupun menyediakan minuman keras. Polisi juga mengingatkan dampak negatif konsumsi miras terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras dalam bentuk apa pun karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan kepolisian terdekat.

Polres Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan warga demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.(lut)

 

Editor: Zainul Lutfi

Sumber:www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri