
Lamongan, Pojok Kiri.com-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mulai melaksanakan uji coba operasional Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan pada Kamis (6/11/2025). Dengan dimulainya uji coba ini, kendaraan bermotor sudah dapat melintas di jalur tersebut selama 30 hari ke depan.
Pejabat Pembuat Komitmen BBPJN Jatim-Bali, Arvian Zanuardi, menjelaskan bahwa uji coba JLU akan berlangsung selama satu bulan penuh. Jalan sepanjang 7,15 kilometer ini telah dilengkapi dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di lima titik persimpangan utama.

“Memang ini menjadi harapan masyarakat. Sebelumnya JLU sempat dibuka dan kembali ditutup karena ada beberapa fasilitas keselamatan yang perlu dilengkapi terlebih dahulu,” ujar Arvian kepada wartawan.
JLU yang membentang dari Desa Rejosari, Kecamatan Deket, hingga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman, terutama pada jam sibuk.
Menurut Arvian, masa uji coba ini juga menjadi bahan evaluasi bagi BBPJN untuk menilai kesiapan infrastruktur dan sistem keselamatan lalu lintas sebelum dibuka secara resmi. “Dalam satu bulan ke depan akan ada dua kali evaluasi, di pertengahan dan di akhir masa uji coba. Jika diperlukan, masa uji coba bisa diperpanjang,” tambahnya.

Diketahui, JLU Lamongan sebelumnya telah diresmikan pada Minggu (17/8/2025). Namun sebulan kemudian, Rabu (14/9/2025), jalur tersebut kembali ditutup setelah puluhan warga Desa Balun, Kecamatan Turi, melakukan aksi demonstrasi dan blokade jalan. Warga memprotes minimnya penerangan serta ketiadaan APILL di beberapa persimpangan yang dinilai menjadi penyebab sering terjadinya kecelakaan.
Dengan telah dilengkapinya fasilitas keselamatan, uji coba kali ini diharapkan berjalan lancar dan menjadi langkah awal menuju.(lut)

