
Situbondo,pojokkiri.com
Camat Suboh Joko Nurcahyo, S.STP., menyiapkan surat rekomendasi pemberhentian sementara terhadap Kades Suboh Fitri, Selasa (30/6/2026). Pasalnya, Kades Fitri diduga telah menggadaikan mobil siaga milik pemerintah tersebut.
” Sudah kami tegur melalui surat teguran, kami akan merekom pemberhentian semantara, ya akan kami sampaikan surat kepada bupati, ” katanya.
Langkah tegas Camat Suboh ini, dilakukan setelah mendapat laporan dari masyaralat terkait mobil siaga yang diduga digadaikan oleh orang nomor satu di Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Kepala Desa Suboh, Fitri, belum memberikan keterangan resmi terkait mobil siaga desanya yang disebut-sebut telah digadaikan.
Sumber lainya, membenarkan jika mobil siaga digadaikan dengan Rp 180 jutaan.
“Iya digadaikan, sampai saat ini mobil siaga itu tidak ada di desa. Orang yang memgambil gadai itu juga minta tebusan, saat menggadaikan mobil siaga janjinya hanya 3 hari. Tapi, sampai saat ini sudah hampir 7 bulan belum ditebus. Kemarin digadaikan katanya untuk kepentingan warganya, ternyata setelah ditelusuri itu digadaikan untuk kepentingan pribadi, ” pungkasnya. (Inul)

