Pojokkiri.com

Kasus Wanita Melahirkan Tanpa Suami di Turi, Korban Belum Tempuh Jalur Hukum

 

Keluarga korban dipanggil di Kantor Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Lamongan.(ilustrasi)

Lamongan, Pojokkiri.com-Warga Dusun Berasan, Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mendadak geger. Suasana desa berubah riuh penuh gunjingan setelah seorang gadis desa, sebut saja Bunga (19), melahirkan seorang bayi laki-laki.

Kabar ini menjadi buah bibir lantaran Bunga diketahui berstatus masih perawan dan belum pernah menikah atau dijamah oleh pria, namun tiba-tiba bisa melahirkan seorang anak.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Melalui sambungan telepon, sumber tersebut mengaku heran dengan kejadian di desanya.

“Aneh mas, statusnya belum punya suami kok bisa melahirkan bayi. Yang hamil mahluk halus tah,” ujar warga berinisial KK tersebut dengan nada heran.

Meski isu makhluk halus sempat mencuat, KK menambahkan bahwa sebagian warga sebenarnya sudah mencurigai sosok pria yang diduga menjadi pelaku yang menghamili Bunga. Namun, demi mengedepankan asas praduga tak bersalah, identitas terduga pelaku belum dibeberkan.

Kasus yang meresahkan warga ini pun langsung direspons oleh pihak pemerintah desa setempat. Guna meredam situasi dan mencari kejelasan, pihak desa langsung memanggil Bunga.

“Bunga, tadi malam, Senin (31/8) sudah dihadirkan ke kantor desa dihadiri Kepala Desa Kemlagilor. Sampean tulis mas, supaya jadi atensi aparat berwenang,” pinta KK kepada Wartawan POJOK KIRI.

Merespons keresahan warga tersebut, Wartawan POJOK KIRI mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian terkait langkah hukum yang akan diambil. Kapolsek Turi, AKP Aris Sugianto, S.H membenarkan bahwa pihaknya sudah memonitor isu yang berkembang di tengah masyarakat Desa Kemlagilor tersebut.

Kendati demikian, AKP Aris Sugianto menegaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa mengambil tindakan hukum lebih lanjut lantaran perkara tersebut masuk ke dalam delik aduan.

”Sudah tahu kabar ini mas. Karena kasus ini delik aduan, belum bisa kita proses. Karena Bunga dan keluarganya belum ada yang melapor ke Polsek Turi,” pungkas AKP Aris Sugianto saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Berasan masih menunggu langkah apa yang akan diambil oleh keluarga Bunga, apakah akan membawa kasus ini ke jalur hukum atau menyelesaikannya secara kekeluargaan.(lut)

Editor: Zainul Lutfi