
Mojokerto – Pojok Kiri : Dalam rangka menjaga koordinasi dan sinergitas dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar pembinaan LSM dengan tema khusus Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Lembaga Swadaya Masyarakat di Era Digital, pada Senin (20/10/2025) di Hotel Vanda Gardenia Trawas Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan yang biasa digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto ini, Ada keseruan dan kontroversi, Kepala Bakesbangpol yang baru Moh Taufiq sambil menunggu Bupati hadir, mencoba minta masukan, tanya jawab dan solusi dari LSM-Ormas, Dalam catatan media ini setidaknya ada 9 Point Kesepakatan dan akan segera dilaporkan Bupati dan direalisasi secepatnya diantara yang krusial jika ada Galian Tambang dan Perumahan Ilegal LSM-Ormas bersama Pimpinan Daerah akan menghentikan dan sepakat bertindak tegas ‘Ngeplang’ serta kasih pengumuman bahwa tempat itu Ilegal serta akan diekpose di media massa dan tiap 3 bulan sekali sepakat melakukan pertemuan dan Anev bersama.
Gus Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, juga turut hadir untuk membuka pembinaan yang diikuti oleh perwakilan LSM di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
Melalui sesinya Gus Bupati mengatakan bahwa LSM adalah mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan kebijakan yang baik, adil, dan tepat sasaran. Hal itu disampaikan karena memang fungsi utama dari LSM adalah untuk menjembatani kepentingan rakyat dengan pemerintah.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Lembaga Swadaya Masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang demokratis, adil, dan berkeadaban,” jelas Gus Bupati.
Masih dalam sesinya, Muhammad Albarra juga mengimbau apabila kedepannya ada pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum instansi di bawah naungan Pemkab Mojokerto, LSM diharapkan bisa melakukan pelaporan atau koordinasi intens dengannya atau pihak terkait yang lain. Meski demikian, dengan optimis Gus Bupati memastikan jika tidak akan terjadi hal buruk tersebut.
“Saya pastikan jajaran di dalam lingkup Pemkab bertugas sesuai dengan fungsi dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Dengan mengutip Hadis Riwayat Muslim, Gus Bupati menyiratkan harapannya agar kemitraan dan usaha sinergi yang sudah terbentuk dalam waktu yang lama ini supaya bisa tetap berjalan dengan baik sesuai dengan tujuannya, untuk Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
“Akhir kata, saya ingin mengutip hadis yang artinya, Barangsiapa yang memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, niscaya Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat,” pungkasnya.
Sesuai pantauan media ini ada statement Gus Bupati yang mulai kontraversi yakni akibat Tranfer dari Pemerintah Pusat Turun 30 Prosen, terbersit keinginanannya Bipati Gus Barra untuk melegalkan 100 Tambang Galian C sekalian agar tiap tahun masuk PAD 1 Trilyun.
“Di Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 ini ada 9 Tambang Galian C Legal dan puluhan yang Ilegal, memberi kontribusi PAD 20 Miliar, jika disepakati semuanya kami berinisiatif melegalkan 100 Tambang Galian C, maka PAD akan naik signifikan sekitar Satu Trilyun Setahun” pungkasnya. (Mar-Adv)

