Pojokkiri.com

Perkosa Santriwati, Dua Pemuda Kedungwaru Ditangkap Polres Tulungagung

Tulungagung, Pojok Kiri
Dua pemuda ditangkap Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung setelah terbukti memperkosa santriwati sebuah pondok pesantren (Ponpes). Diketahui, dua Santriwati tersebut bertemu kedua pelaku saat kabur dari Ponpes tempat belajarnya.

Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari menyebut, kedua pemuda itu berinisial TKE (22) dan CA (22), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Ketika perjalanan kabur, korban bertemu dengan kedua pelaku dan meminta tolong untuk dibelikan makanan di area Pinka (Pinggir Kali) Ngrowo. Setelah itu, kedua pelaku menawari korban mengajak pulang ke rumahnya.

“Awalnya korban menolak tapi terus dirayu oleh kedua pelaku. Korban juga sempat diajak berkeliling dengan mengendarai motor, setelah itu korban dibawa ke rumah salah satu pelaku yang saat itu sedang kosong,” ujar Anwari, Kamis (31/10/2019).

Sampai di rumah, korban diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mendorong tubuh pelaku, tetapi tenaganya kalah. Korban kemudian dititipkan ke seorang teman pelaku untuk diantar pulang ke rumahnya.

“Korban kemudian mengadukan perbuatan kedua pelaku ke orangtuanya, mereka lalu melaporkan ke kami,” tambah Anwari.

Setelah menerima laporan, Tim Unit PPA langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya. Berdasar hasil pemeriksaan, kedua pelaku berdalih melakukan perbuatan tersebut atas dasar suka sama suka.(yon/lf)

Berita Terkait

Enak-Enak Minum Ciu Warga Tulungagung Dikeroyok Orang Tak Dikenal

adminkiri01

Banser Tulungagung Geruduk Polres Minta Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Anggotanya

Jabatan Sekda Tulungagung Kosong, Bupati Tunjuk Kadin LH Sebagai PJ